Kanwil Kemenkum Gandeng Pemkab Sarolangun Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual & Produk Lokal



Kamis, 29 Januari 2026 - 15:21:10 WIB



Foto : Kemenkum Jambi & Pemkab Sarolangun.
Foto : Kemenkum Jambi & Pemkab Sarolangun.

JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sarolangun guna mendorong perlindungan hukum atas potensi lokal daerah. Langkah ini dilakukan melalui kegiatan koordinasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) yang berlangsung di Kantor Bupati Sarolangun, Kamis (29/01/2026).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jambi bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti, serta melibatkan jajaran perangkat daerah terkait di Kabupaten Sarolangun, mulai dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, UMKM, Dinas Pendidikan, hingga Bappeda.

Dalam koordinasi tersebut, fokus utama pembahasan adalah inventarisasi potensi KI personal yang meliputi Merek, Paten, Desain Industri, serta Hak Cipta, khususnya lagu daerah. Selain itu, perhatian besar diberikan pada Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) seperti Indikasi Geografis yang menjadi ciri khas wilayah Sarolangun.

"Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pelayanan Kekayaan Intelektual serta mendorong perlindungan hukum bagi potensi lokal agar memiliki daya saing yang lebih kuat," ungkap Divisi Pelayanan Hukum Jambi Diana Yuli Astuti.

Satu poin strategis yang dibahas adalah pendataan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang aktif di Sarolangun. Kanwil Kemenkum Jambi mendorong pendaftaran Merek Kolektif oleh KDMP maupun Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) sebagai upaya penguatan identitas produk UMKM setempat.

Tak hanya soal pendaftaran, koordinasi ini juga memunculkan urgensi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) terkait pengembangan dan pelindungan potensi Kekayaan Intelektual. Kehadiran Perda dianggap penting sebagai dasar hukum yang berkelanjutan bagi pelestarian potensi daerah di masa depan.

Kegiatan diakhiri dengan komitmen bersama antara pihak Kanwil Jambi dan Pemkab Sarolangun untuk meningkatkan fasilitasi pendaftaran KI bagi masyarakat dan pelaku usaha. Diharapkan, dengan inventarisasi dan pelindungan hukum yang tepat, Kekayaan Intelektual dapat menjadi instrumen nyata dalam meningkatkan daya saing daerah serta kesejahteraan ekonomi masyarakat di Kabupaten Sarolangun.(afm)





Artikel Rekomendasi