Dugaan Pelecehan Seksual Guncang UNJA, Rektor : Kami Tidak Akan Tolerir, Komitmen Penindakan!



Minggu, 14 Desember 2025 - 14:25:48 WIB



Foto : Rektor UNJA/ist.
Foto : Rektor UNJA/ist.

JAMBERITA.COM - Universitas Jambi (UNJA) tengah menghadapi isu serius menyusul mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum dosen terhadap salah satu mahasiswi di salah satu fakultas. 

Menanggapi kabar yang tidak mengenakkan ini, Rektor UNJA Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H.  menegaskan komitmen penuh universitas untuk melaksanakan pencegahan dan penindakan tegas terhadap segala bentuk kekerasan, terutama kekerasan seksual, di lingkungan kampus.

Dalam keterangannya, Rektor menyoroti peran sentral Satuan Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan (Satgas PPK) yang telah dibentuk oleh Rektorat.

"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan seksual di kampus. Universitas Jambi telah memiliki Satgas PPK yang bertugas secara khusus menangani laporan-laporan ini, termasuk di dalamnya kasus kekerasan seksual," ujar Rektor kepada jamberita.com , Minggu (14/12/2025).

Rektor menjelaskan bahwa Satgas PPK bertindak sebagai garda terdepan dalam merespons laporan dari civitas academica. Keberadaan tim ini memastikan bahwa setiap aduan ditindaklanjuti dengan cepat dan serius. "Tim Satgas kami sangat responsif. Setiap laporan yang masuk, segera kami tindaklanjuti untuk penanganan," tambahnya.

"Namun, penting untuk dicatat, proses penindakan ini harus disertai bukti awal yang cukup agar dapat diproses sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku," jelasnya.

Komitmen ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, yang mengamanatkan setiap kampus untuk menciptakan lingkungan bebas dari kekerasan seksual.(afm)





Artikel Rekomendasi