Tambahan Rp13 M Untuk Interior Islamic Center Sudah Disetujui DPRD, Kini Proses Tender



Sabtu, 14 Juni 2025 - 16:28:04 WIB



Foto : Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Jambi A Fauzi Ansori (Kiri), Waka I DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata (Kanan).
Foto : Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Jambi A Fauzi Ansori (Kiri), Waka I DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata (Kanan).

JAMBERITA.COM - Tambahan Anggaran untuk proyek Islamic Center sebesar 13 Miliar (M) tahun 2025 ternyata telah disetujui oleh DPRD Provinsi Jambi. Dimana dana sebesar Rp13 M tersebut, diklaim untuk pekerjaan minor.

Waka I DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata membenarkan bahwa tambahan itu untuk pelengkap mulai dari Sound System, Landskip dan interior gedung Islamic Centere. "Iya sudah disahkan di anggaran tahun ini," ungkapnya setelah rapat paripurna, Sabtu (14/6).

Sementara itu dalam waktu dan kesempatan yang sama, Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Jambi Fauzi Ansori juga mengatakan hal yang senada dengan Ivan Wirata. "Memang tambahan 13 M itu sudah disahkan oleh DPRD, bukan Komisi III ya, ini dibahas di Banggar," katanya.

Fauzi menjelaskan peruntukan 13 Miliar tersebut adalah pekerjaan minor diluar kontrak Multiyears sebesar kurang lebih 150 Miliar ditahun jamak."Makanya pada saat pembahasan di Banggar kita setujui itu, nah akan berbeda dengan anggaran 13 M itu dengan jaminan pemeliharaan tadi," tuturnya. 

Baca JugaDitengah Kegaduhan Islamic Center, Ada Usulan Tambahan Anggaran, Abun Yani : Bego' Kalau Disetujui

Menurut Fauzi, apabila bangunan utama awalnya masih ada kerusakan dan belum sempurna maka tanggungjawab pihak ketiga untuk menyelesaikan itu, dengan jaminan 5 persen.

"Jadi bukan ditambahkan kebagian kontrak dari Multiyears, tidak. Jadi untuk bangunan pelengkap, itu penjelasan dari pemerintah pada saat di Banggar, oleh karena itu disetujui jadi lah dalam APBD 2025," terangnya.

Lebih lanjut, Fauzi mengatakan pada saat Komisi III pihaknya juga telah meminta apa progres report dan apa saja item pekerjaan pekerjaan yang akan dilaksanakan.

"Kita harus tahu juga sebagai fungsi kita, tapi dari sisi anggaran sudah dijelaskannbahwa ada tambahan itu, lalu kemudian dalam pelaksanaan tugas kami melakukan Pengawas itu, itu tadi ada 5 poin, ada Sound System, Landskip, Interior," jelasnya. 

Sejauh ini tambahan anggaran itu akan dilakukan tender oleh pihak Dinas PUPR Provinsi Jambi. "Iya di lelang, setelah itu urusan PUPR. Kita hanya menyarankan bahwa kalau bisa yang mengerjakan baik dan profesional sesuai sub bidang, sehingga hasilnya benar benar dirasakan oleh masyarakat," harapnya.

Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Jambi Nasrul ketika dikonfirmasi juga membenarkan tambahan anggaran tersebut. "Oh yang 13 M ya, itu untuk interior, untuk anggaran sekarang ini mau tender," jawabnya.(afm)





Artikel Rekomendasi