JAMBERITA.COM - Wakil Ketua (Waka) 1 DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata pun membeberkan hasil temuan BPK dalam pembangunan Islamic Center yang kini menjadi sorotan publik. Ivan mengatakan hal itu lah yang mendorong pihaknya dalam menyikapi kegaduhan yang saat ini mencuat. Bahwasanya apa yang menjadi temuan BPK harus ditindaklanjuti.
Menurut politisi dari partai Gokar itu, bahwa hasil pemeriksaan atas dokumen serta pemeriksaan fisik secara uji petik tanggal 19 s.d. 21 Desember 2024 yang dilaksanakan bersama dengan PPK, Penyedia Jasa, dan Manajemen Konstruksi serta didampingi staf Inspektorat diketahui terdapat permasalahan berikut.
"Ketidaksesuaian pekerjaan dan pembayaran Rp2.718.387.765,45, (Rp1.721.376.750,38 + Rp732.240.000,00 + Rp264.771.015,07), yang terdiri dari kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp1.721.376.750,38, ketidak sesuaian pembayaran penggunaan alat sebesar Rp732.240.000,00, serta perubahan kontrak tidak mempertimbangkan harga Rp264.771.015,07 satuan timpang sebesar," ungkapnya.
Pada saat RDP itu lah kata Ivan, dari identifikasi, pihaknya selaku pengawasan meminta agar temuan segera ditindaklanjuti."Kemudian juga ada denda sekitar 300 juta, itu yang perlu ditindaklanjuti, yang juga kita pada saat RDP meminta Kadis PUPR menjamin dalam melakukan perbaikan terutama struktur atap yang bocor dan membuat air tergenang, padahal itu tempat ibadah dan Icon Jambi," jelasnya.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang telah diserahkan kepada lembaga perwakilan (DPR, DPRD, DPD) merupakan informasi publik yang terbuka untuk umum. Hal ini berarti LHP BPK dapat diakses dan diperoleh oleh masyarakat luas, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.(afm)
Lampaui Target RPJMD Al Haris-Sani, Indeks Reformasi Birokrasi Pemprov Jambi Tembus Kategori A-
Gebrakan Kilat Pasca Dilantik Wamentan! APPSI Jambi Mendadak Temui Bos Bulog, Ada Apa?
Nah, Masyarakat Tunjukkan Bukti SHM Kepemilikan 105 Ha Lahan di Desa Gambut Jaya Muaro Jambi
Gaduh Soal Islamic Center Jambi, Ivan Wirata Persilahkan KPK Turun Jika Bermasalah
Berbeda Dengan Komisi III, Ini Pandangan Ivan Wirata Soal Islamic Center
Heboh, Soal Bangunan Islamic Centere Jadi Sorotan Publik, Komisi III Segera Panggil Ulang PUPR
Jambi Percepat Pengakuan Hutan Adat, Sekda Sudirman Tegaskan Komitmen Menuju 1,4 Juta Hektar Nusanta



