Gaduh Soal Islamic Center Jambi, Ivan Wirata Persilahkan KPK Turun Jika Bermasalah



Jumat, 13 Juni 2025 - 18:06:45 WIB



Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata (Kaca Mata) Setelah RDP bersama PUPR Provinsi Jambi beberapa waktu lalu terkait kegaduhan Islamic Center.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata (Kaca Mata) Setelah RDP bersama PUPR Provinsi Jambi beberapa waktu lalu terkait kegaduhan Islamic Center.

JAMBERITA.COM - Wakil Ketua (Waka) 1 DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata kembali angkat bicara terkait pandanganya dalam hal pengawasan terhadap pembangunan islamic center yang menuai kritik dan sorotan publik. Atas kegaduhan ini, Ivan pun mempersilahkan KPK untuk turun.

"Seumpamanya ada pihak yudikatif, apakah KPK, BPKP, BPK pun Kejaksaan itu memang ya silahkan, tapi selagi kita bisa memperbaiki, membuat ini jadi baik dan bisa dimaksimalkan, kita maksimalkan selagi masih ada kondisi masa pemeliharaan," kata politisi Partai Golkar tersebut.

Ivan pun mengakui bahwa dalam proses pembangunan islamic center terdapat temuan dan kelebihan pembayaran. "Kalau masalah ada temuan kan sudah ada LHP BPK, kami pun menyampaikan berdasarkan itu, bahwa ada kelebihan pembayaran dan kerugian negara, betul kan," tegasnya. 

Terkait dengan anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi akan memanggil ulang Dinas PUPR Provinsi Jambi untuk mengetahui lebih detail, pun Ivan Wirata juga mempersiapkan. "Menurut saya berbeda pandangan itu lah dinamika di DPRD, saya berpendapat berdasarkan RDP dan identifikasi dari masukan masukan semua. Nanti kawan kawan bersepakat untuk turun bersama sama, nanti kalau ada panggilan dari Komisi III itu hak mereka," ungkapnya. 

Ivan juga memaklumi dalam RDP waktu lalu tidak menuntup kemungkinan ada anggota Komisi III yang hadir, atau juga yang tidak hadir dan merasa kurang puas dari hasil RDP bersama PUPR.

"Iya silahkan, saya tidak pernah melarang dan saya bertanggungjawab apa yang saya sampaikan. Saya berbicara bagaimana islamic center itu diselamatkan gitu, karena ini sudah cukup mahal kita berdasarkan full desain, berapa sebenarnya yang membuat kawasan islamic center jadi bagus, apa saja yang belum dan menjadi kekurangan," ujarnya.

Terkait dengan persoalan islamic center dan menuai sorotan publik, Ivan juga tak menapik agar kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut segera memperbaiki kerusakan itu. "Saya bilang kalau kontraktor tidak memperbaiki ya binasakan gitu dan masalah audit sudah dilakukan , dengan adanya kritik itu cukup bagus untuk memperbaiki apa yang dibangun oleh pemerintah, karena ini icon depan bandara semua orang bisa melihat sekarang ini masyarakat sudah kritis," ungkapnya. 

Ivan pun mengungkapkan saat dilakukan RDP semua lengkap, mulai dari Kadis, Kabid , PPTK, konsultan Pengawas, konsultan Perencanaan, Manajemen Kontruksi dan Inspektorat juga dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, termasuk Komisi III. 

"Saya kemarin menegur , kalau tidak bisa dibina, ya dibinasakan, kan begitu. Saya sesalkan itu adalah bocor, sudah itu kebanjiran, itu kan tempat orang ibadah, kan ini ada kegaduhan dan bermacam persepsi," tegasnya.

Dalam berbagai persepsi itulah kata Ivan, Ia sebagai pimpinan tidak bisa diam sehingga dalam RDP tersebut mengidentifikasi semua tentang bangunan islamic center yang dianggarkan sebesar Rp150 M tersebut.

"Itu baru khusus membangun masjid, senilai 90 an, bearti masjid, kemudian saya tanya lagi kalau full desain dari perencaan berapa, itu sekitar, 233 M, artinya mengerjakan 5 titik kawasan islamic center," jelasnya. 

Lalu dalam proses dengan anggaran 150 M pekerjaan belum siap, ternyata adanya kerusakan dalam masa pemeliharaan."Saya tidak suka juga bahwa masa pemeliharaan itu seakan jadi pembenaran, disitu lah saya minta jaminan dalam masa pemeliharaan sampai 7 Januari 2026," tegasnya.

Ivan menegaskan, pihaknya saat RDP meminta Kadis PUPR Provinsi Jambi dapat menjamin dalam melakukan perbaikan.

"Jadi saya minta jaminan kadis untuk bisa menyelesaikan perbaikan, itu pun muncul berbagai persepsi mulai dari pondasi lantai 2 harus beton, sampai dengan struktur atap, ternyata disitu pakai GRC, diperencanaan memang GRC, karena lantai dua lebih meringankan," ungkapnya. 

Ivan menegaskan, Ia dalam RDP bersama pihak terkait telah mengidentifikasi atas kegaduhan saat ini, kalau bicara kerugian dan adanya kelebihan pembayaran dan tidak sesuai spesifikasi, itu sudah dilakukan audit BPK dan sudah dilakukan dua kali.

"Kalau multiyers jadi ada audit khusus juga, itu sudah, artinya dapat lah temuan, proses perlambatan cosh metting 1-2 mereka denda 20 hari itu sudah dibayar , denda sekitar 300 juta, kemudian temuan kelebihan pembayaran itu sekitar 3 miliar, itu ada di LHP," tambahnya. 

"Fungsi kami sebagai pimpinan dan anggota DPRD saya mengawasi bagaimana tindaklanjut dari LHP tersebut, bukan seolah membela karena berbeda pandangan, tapi saya mendengar dan melihat dokumen dokumen yang saya tahu, jadi kegaduhan ini perlu di lurusukan, itu lah langkah langkah persuasif saya dengan langsung RDP dan mengawal sampai serah terima 7 Desember disitu baru kita hukum habis," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi