Ketua KI Jambi ke KI Banten Perkuat Penyelesaian Sengketa, Taufiq: Disini 168 Kasus, Di Jambi ada 16



Jumat, 16 Mei 2025 - 22:32:54 WIB



JAMBERITA.COM- Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, melakukan kunjungan studi komparatif ke Komisi Informasi Provinsi Banten Jumat 16 Mei 2025. Ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas dalam penanganan sengketa informasi publik.

Kunjungan ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya jumlah sengketa informasi yang ditangani KI Jambi sepanjang tahun 2024, yang mencapai 16 kasus.

Ketua KI Jambi diterima langsung oleh Ketua KI Banten, Dr. Zulpikar, S.Kom., S.E., S.H., M.M., M.IP., di kantor KI Banten di Kota Serang. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai aspek penyelesaian sengketa, termasuk praktik terbaik mekanisme penyelesaian yang efisien, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung pelayanan keterbukaan informasi publik.

“Peningkatan jumlah sengketa menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap hak atas informasi semakin tinggi. Namun, hal ini juga menjadi tantangan bagi kami untuk menangani setiap kasus secara cepat, akurat, dan sesuai prosedur. KI Banten yang pada tahun 2024 mampu menyelesaikan 168 kasus sengketa informasi menjadi contoh yang sangat baik bagi kami,” ujar Ahmad Taufiq Helmi.

Sementara itu, Ketua KI Banten, Dr. Zulpikar, menyambut positif kunjungan tersebut dan menekankan pentingnya sinergi antar KI provinsi dalam memperkuat implementasi keterbukaan informasi.

“Keterbukaan informasi publik harus menjadi pilar utama dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Kolaborasi seperti ini sangat penting untuk memastikan kapasitas kelembagaan yang merata di seluruh daerah,” jelas Zulpikar.

Studi komparatif ini merupakan bagian dari langkah strategis KI Jambi dalam memperkuat kelembagaan, meningkatkan kapasitas SDM, dan mendorong penyelesaian sengketa informasi yang lebih partisipatif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.(*)





Artikel Rekomendasi