Ketua KI Jambi Kunjungi KI DKI Jakarta, Bahas Monev Keterbukaan Informasi Publik



Kamis, 15 Mei 2025 - 16:56:20 WIB



JAMBERITA.COM– Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, melakukan kunjungan kerja ke Komisi Informasi DKI Jakarta pada Kamis siang, 15 Mei 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan berbagi praktik terbaik terkait pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.

Kedatangan Taufiq disambut langsung oleh Ketua KI DKI Jakarta, Hary Ara Hutabarat, beserta jajaran di kantor KI DKI Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai strategi, tantangan, dan inovasi dalam pelaksanaan Monev—agenda tahunan yang bertujuan mengukur tingkat kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ahmad Taufiq Helmi menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan upaya memperkuat sinergi antar KI provinsi, sekaligus menggali pengalaman dari KI DKI Jakarta yang dinilai aktif dan inovatif dalam pelaksanaan Monev. Pada tahun 2024, KI DKI Jakarta mencatat partisipasi sebanyak 519 badan publik dalam kegiatan tersebut.

“Kami ingin memperkuat pelaksanaan Monev di Jambi dengan mengadopsi pendekatan yang telah terbukti efektif di DKI Jakarta. Ini juga sebagai bentuk komitmen kami untuk terus meningkatkan pelayanan keterbukaan informasi di daerah,” ujar Taufiq.

Ketua KI DKI Jakarta, Hary Ara Hutabarat, menyambut baik kunjungan tersebut dan berharap koordinasi antar KI provinsi dapat terus diperkuat. Ia menekankan pentingnya penguatan kapasitas, standarisasi instrumen Monev, serta pemanfaatan teknologi informasi demi memastikan keberadaan KI terus memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Secara kelembagaan, KI memiliki kewajiban untuk mendorong badan publik melaksanakan amanah UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tegas Hary.(*/adm)





Artikel Rekomendasi