JAMBERITA.COM - Pemprov Jambi meraih peringkat kedua se Indonesia dalam Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dengan nilai capaian 95,31 kategori baik. Sementara untuk peringkat pertama yaitu Provinsi Jawa Tengah dengan nilai 98,29, kategori baik dan kemudian peringkat ketiga diraih oleh Pemprv DKI Jakarta dengan nilai 94,60 kategori baik.
"Alhamdulillah, aksi Stranas PK 2024, peringkat ke 2 se Indonesia untuk kategori Pemerintah Provinsi dan untuk 2025-2026, kita juga sudah membuat komiten rencana akadi dalam pencegahan Korupsi," kata Inspektur Provinsi Jambi Agus Herianto kepada jamberita.com.
Berdasarkan laporan Stranas PK Triwulan VIII 2024 Stranas PK adalah mandat dari Presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 yang bertujuan memberikan arahan tentang upaya-upaya strategis yang perlu dilakukan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lain untuk mencegah korupsi.
"Stranas PK dipimpin oleh Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) yang terdiri dari 5 Kementerian Lembaga yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kantor Staf Kepresidenan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Koordinator Timnas PK," katan
"Periode Tahun 2023-2024, Timnas PK telah menetapkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi (PK) atau Aksi PK beserta 58 output Aksi PK. Output - output tersebut diturunkan menjadi target output dan untuk mencapainya dibutuhkan milestone (tahapan) untuk mencapai target ouput. Secara total terdapat 432 milestone yang dilaksanakan oleh 61 kementerian lembaga, 34 pemerintah provinsi, dan 22 kab/kota. Sebanyak 251 milestone berhasil meraih nilai kategori baik (80%-100%) dan 192 diantaranya mencapai nilai sempurna 100%," ungkapnya.
Pada periode B24, capaian seluruh pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 adalah 81,78%. Berdasarkan hasil pendampingan dan koordinasi Setnas PK dan kementerian, lembaga, pemerintah daerah yang telah dilakukan sepanjang tahun 2023-2024, dapat disimpulkan bahwa implementasi Stranas PK telah memberi kontribusi perubahan yang sangat positif.
"Stranas PK, oleh berbagai pemangku kepentingan, dianggap telah memainkan peran penting sebagai fasilitator yang membantu dan mempercepat proses koordinasi dan sinergi antar instansi pemerintah dalam rangka efektivitas pelaksanaan program. Walaupun demikian, masih ada banyak kendala dan tantangan yang perlu diatasi. Perubahan-perubahan yang didorong Stranas PK secara khusus telah bekontribusi pada 3 aspek, yakni Digitalisasi untuk efisiensi proses bisnis layanan, Reformasi regulasi sebagai basis perbaikan tata kelola dan Penguatan pengawasan yang lebih mudah dan transparan," jelasnya.(afm)
Wisuda ke-123 UNJA: Lepas 1.057 Lulusan, 19 Prodi Kini Berakreditasi Internasional
Ini Pengakuan Perwakilan Warga Soal Kepemilikan SHM Lahan 105 HA di Gambut Jaya
Tim Hukum Pemprov Jambi Warning 'Orang Dekat' Gubernur : Jangan Jual Nama Demi Keuntungan Pribadi
KI Jambi dan Dinas Pendidikan Sosialisasi Transparansi Dana BOSP di Tanjabbar dan Tanjabtim
SAH ajak Masyarakat Turunkan Stunting dengan Sukseskan Makan Bergizi Gratis
Sekda Sudirman Tegaskan Membangun Bangsa dengan Perjuangan Intelektual



