JAMBERITA.COM - Beredarnya informasi yang viral di medsos tentang dugaan pelecehan seksual yang baru baru ini terjadi di Kota Jambi membuat politisi yang pernah menjadi Ketua Pansus Perlindungan Perempuan dan Anak, Eka Madjid gerah.
Pelaku diketahui diduga merupakan salah satu pejabat eselon IV aktif, di OPD lingkup Pemprov Jambi.
Eka menyatakan kesedihan dan keprihatinan yang mendalam. Eka berharap kasus ini tidak berhenti ditengah jalan agar menjadi pelajaran dan efek jera bagi pelaku dan calon pelaku dikemudian hari .
"Karena dampak dari pelecehan terhadap anak dibawah umur ini sangat kompleks secara psikologis, menganggu sosial emosional anak hingga Stres dan menjadikan rusaknya kepercayaan diri pd korban," tegasnya, Kamis (14/11/2024).
Sebagai seorang ibu yang juga memiliki anak anak usia remaja, Eka mengatakan kejadian ini tentu sangat melukai hati orang tua dan keluarga korban.
"Prilaku pelecehan seksual, asusila dan pencabulan jelas-jelas bertentangan dengan pancasila, UUD 1945, dan norma2 agama dan didalam perda no 7 tahun 2019 mengenai penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak juga disebutkan bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari berbagai macam kekerasan, apalagi kekerasan seksual . Kita harus serius jika tidak, maka generasi kita kedepan terancam," bebernya.
Menurut Anggota DPRD Provinsi Jambi itu, dari informasi yang beredar luas ini juga membuat cemas dan kekhawatiran para orang tua untuk melepas anaknya ke sekolah. "Orang tua tidak bisa mengawasi 24 jam pada anaknya dikarenakan kesibukan bekerja dan lainnya," pungkasnya.(afm)
Wisuda ke-123 UNJA: Lepas 1.057 Lulusan, 19 Prodi Kini Berakreditasi Internasional
Ini Pengakuan Perwakilan Warga Soal Kepemilikan SHM Lahan 105 HA di Gambut Jaya
Tim Hukum Pemprov Jambi Warning 'Orang Dekat' Gubernur : Jangan Jual Nama Demi Keuntungan Pribadi
Heboh, Oknum Pejabat Eselon IV di Pemprov Jambi Diduga Cabul
Bayu Anugerah Soroti Bahaya Multitafsir Definisi Advokat dalam KUHAP Baru



