KUA-PPAS APBD 2025 Temui Titik Terang, Malam Ini DPRD Jambi Gelar Paripuna Kesepakatan



Selasa, 12 November 2024 - 17:36:52 WIB



Foto : Suasana Rapat Banggar dengan TAPD Dalam Pembahasan KUA-PPAS APBD TA 2025.
Foto : Suasana Rapat Banggar dengan TAPD Dalam Pembahasan KUA-PPAS APBD TA 2025.

JAMBERITA.COM - Setelah beberapa kali pembahasan, akhirnya Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 antara DPRD dengan Pemprov sudah menemukan titik terang. 

Pasalnya malam ini kedua lembaga tersebut akan menggelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD 2025 dengan agenda, Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar), Pengambilan Keputusan Dewan, Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS APBD 2025 dan Sambutan Gubernur Jambi. 

"KUA-PPAS APBD TA akan disepakati sebesar Rp4,471 Triliun, disitu bisa dilihat perbandingan nya dengan APBD tahun lalu Rp5,1 T," kata Waka DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata, kepada jamberita.com, Selasa (12/11/2024).

Untuk itu kata Ivan Wirata, DPRD Provinsi Jambi meminta kepada Pemprov Jambi mengikuti mandatory spending dengan memprioritaskan belanja wajib sesuai dengan kebijakan RPJM nasional.

"Kedua harus juga menyiapkan makanan sehat bergizi, menyiapkan mandatory spending pendidikan 20 persen, kesehatan 10 persen, dan infrastruktur paling lambat 2027 itu 40 persen, artinya sekarang harus meningkat" jelasnya.

Sebesar Rp4,471 Triliun itulah akan dibagi kepada 43 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Jambi."Artinya kita meminta OPD memanfaatkan keuangan tersebut, dan juga untuk meningkatkan APBD kedepan, kita harus fokus kepada OPD yang bisa mencari pendapatan," tegasnya.

Ivan menegaskan upaya meningkatkan pendapatan itu merupakan langkah untuk mendorong kondisi fiskal yang saat ini berada dikondisi yang rendah.

"Supaya kedepan Fiskal kita meningkat ke lebih yang baik, karena posisi sekarang dalam kondisi rendah begitu, Gubernur kedepan harus memaksimalkan potensi potensi pendapatan, termasuk pengelolaan dana daja transfer pusat, DAK dan DAU," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi