JAMBERITA.COM - Setelah beberapa kali pembahasan, akhirnya Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 antara DPRD dengan Pemprov sudah menemukan titik terang.
Pasalnya malam ini kedua lembaga tersebut akan menggelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD 2025 dengan agenda, Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar), Pengambilan Keputusan Dewan, Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS APBD 2025 dan Sambutan Gubernur Jambi.
"KUA-PPAS APBD TA akan disepakati sebesar Rp4,471 Triliun, disitu bisa dilihat perbandingan nya dengan APBD tahun lalu Rp5,1 T," kata Waka DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata, kepada jamberita.com, Selasa (12/11/2024).
Untuk itu kata Ivan Wirata, DPRD Provinsi Jambi meminta kepada Pemprov Jambi mengikuti mandatory spending dengan memprioritaskan belanja wajib sesuai dengan kebijakan RPJM nasional.
"Kedua harus juga menyiapkan makanan sehat bergizi, menyiapkan mandatory spending pendidikan 20 persen, kesehatan 10 persen, dan infrastruktur paling lambat 2027 itu 40 persen, artinya sekarang harus meningkat" jelasnya.
Sebesar Rp4,471 Triliun itulah akan dibagi kepada 43 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Jambi."Artinya kita meminta OPD memanfaatkan keuangan tersebut, dan juga untuk meningkatkan APBD kedepan, kita harus fokus kepada OPD yang bisa mencari pendapatan," tegasnya.
Ivan menegaskan upaya meningkatkan pendapatan itu merupakan langkah untuk mendorong kondisi fiskal yang saat ini berada dikondisi yang rendah.
"Supaya kedepan Fiskal kita meningkat ke lebih yang baik, karena posisi sekarang dalam kondisi rendah begitu, Gubernur kedepan harus memaksimalkan potensi potensi pendapatan, termasuk pengelolaan dana daja transfer pusat, DAK dan DAU," pungkasnya.(afm)
Wisuda ke-123 UNJA: Lepas 1.057 Lulusan, 19 Prodi Kini Berakreditasi Internasional
Ini Pengakuan Perwakilan Warga Soal Kepemilikan SHM Lahan 105 HA di Gambut Jaya
Tim Hukum Pemprov Jambi Warning 'Orang Dekat' Gubernur : Jangan Jual Nama Demi Keuntungan Pribadi
LSHRP ke-16 Resmi Dibuka, Sudirman Bangga UIN-STS Jambi Punya Buper Sendiri
Polri Rekrut 265 Anggota Latar Belakang Santri pada 2021-2024
Bayu Anugerah Soroti Bahaya Multitafsir Definisi Advokat dalam KUHAP Baru



