JAMBERITA.COM— Terdapat pesan menarik yang disampaikan Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM tentang hari Kemerdekaan Indonesia yang telah mencapai ke 79 tahun.
Menurut SAH, Kemerdekaan yang diberikan Allah SWT sudah seharusnya disyukuri segenap anak bangsa. Legislator yang dikenal sebagai Bapak Beasiswa Jambi itu mengatakan HUT RI yang jatuh pada tanggal 17 Agustus tiap tahunnya merupakan hari bersejarah bagi Bangsa Indonesia ini.
“Alhamdulillah kita sudah menikmati kemerdekaan ini selama 79 tahun, tentunya hal ini wajib kita syukuri, karena dengan nikmat kemerdekaan ini kita bebas dan merdeka untuk melakukan segala hal untuk merawat dan membangun bangsa," ungkapnya.
Orang kepercayaan Prabowo Subianto ini menambahkan, diumur ke-79 tahun ini, idealnya kita bisa mendapat Pendidikan, bisa mengakses Kesehatan, bisa berkumpul dan berserikat, kita juga bebas mengeluarkan pendapat.
“Akses pendidikan dan kesehatan yang mudah bagi anak bangsa, menjadi perhatian penting Pemerintah di hari Kemerdekaan ini. Juga yang tak kalah penting yakni, bebasnya siapapun untuk menyampaikan pendapat di muka umum”,ungkapnya.
Selanjutnya, ia mengatakan rasa syukur akan kemerdekaan harus dilakukan dengan merawat kemerdekaan. Yaitu dengan menjaga sendi-sendi kedaulatan bangsa.
“Kita memastikan bahwa negara ini diselenggarakan sesuai dengan konstitusi, kita pastikan arahnya tepat sesuai dengan cita-cita bangsa menuju Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur." pungkasnya.(*/sm)
Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Yamin: Kami Terbuka pada Masukan, Anggota Salah Akan Ditindak Tegas
Danrem 042/Gapu Tekankan Pentingnya Sinergi TNI-Media dan Pemeliharaan Infrastruktur di Jambi
Tak Henti Berinovasi! Rektor UBR Jambi Gandeng STIE Alam Kerinci Perkuat SDM
Sinsen Dorong Kualitas Pendidikan SMK Binaan di Jambi Melalui Kurikulum Merdeka
Al Haris Sebut PAUD Berperan Penting Cetak Generasi Berkualitas dan Berkarakter


Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Yamin: Kami Terbuka pada Masukan, Anggota Salah Akan Ditindak Tegas

