Pertajam Strategis Penyelesaian Kasus Anak, Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke KPAI



Sabtu, 23 Maret 2024 - 12:44:56 WIB



JAMBERITA.COM- Komisi IV DPRD Provinsi Jambi konsultasi ke Komisi perlindungan anak Indonesia (KPAI) untuk mendapatkan informasi terkait upaya yang bisa diambil dalam merumuskan kebijakan tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak (PPA) di Provinsi Jambi.

Waka DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara mengatakan, salah satu pembahasan dalam konsultasi itu terkait UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak."Kita ingin mengetahui faktor apa saja yang menjadi penyebab terjadinya kekerasan dan pelecehan terhadap anak. Kemudian ingin mengetahui peran KPAI dalam hal pemulihan atau penanganan pasca terjadinya kekerasan. Serta apa saja langkah strategis yang bisa dilakukan oleh lembaga DPRD di dalam penyelenggaraan perlindungan anak," katanya.

Sementara dalam konsultasi itu, KPAI menyarankan DPRD yang salah satu fungsinya adalah bugetting/anggaran, untuk dapat mengalokasikan anggaran yang cukup untuk permasalahan kekerasan anak. Selain itu lembaga DPRD, khususnya Komisi IV DPRD Provinsi Jambi diharapkan dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah khususnya di Dinas dan UPTD yang mengurusi perlindungan terhadap anak.

Konsultasi digelar 21-23 Maret itu, dikoordinator oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara. Turut hadir Ketua Komisi IV Fadli Sudria dan Sekretaris Komisi IV, Eka Marlina. Turut hadir anggota Komisi IV yakni Hakiman, Budi Yako, Ezzaty, Andarno, Asriadi, Hamdani, Rendra Ramadhan Usman, M. Amin, Ibnu Sina, H. Kamal HG serta tenaga ahli dan pendamping. Rombongan DPRD Provinsi Jambi disambut langsung Wakil Ketua KPAI, Dr. Jasra putra.(*afm)





Artikel Rekomendasi