JAMBERITA.COM - Wakil Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Jambi melakukan studi banding ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk mendalami terhadap penyusunan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
Hadir dalam studi banding ini Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara sebagai Ketua Rombongan, Wakil Ketua DPRD Burhanuddin Mahir, serta anggota dewan Fauzi Ansori, Yuli Yuliarti, Samsul Riduan, Abun Yani, Rusli Kamal Siregar, Sri Herlita, serta pendamping dari Sekretariat DPRD Provinsi Jambi.
Kunjungan ini dilaksanakan Selasa 19 Maret 2024 yang di disambut langsung Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan Drs. Ilyas dan Ibu Lindiya Apsari, S.E, MP bagian Fungsional Perencanaan Ahli Muda pada Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara mengatakan kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui substansi/materi Pokir sesesuai amanat peraturan perundang-undangan, juga penyelarasannya dengan dokumen perencanaan pembangunan pemerintah daerah yaitu RPJPD, RPJMD dan Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Jambi.
"Antara lain peningkatan produktivitas daerah, pembangunan Infrastruktur daerah, pembangunan SDM, dan peningkatan kualitas lingkungan hidup," ungkapnya.
Disamping itu juga untuk mengetahui lebih lanjut mengenai materi Pokok-pokok Pikiran, tahapan dan mekanisme pembahasan, penyampaian Pokir kepada Gubernur serta realisasi Pokok-pokok Pikiran DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
“Hasil yang kita dapatkan dari Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan ini bisa menjadi salah satu sumber masukan bagi DPRD Provinsi Jambi yang tengah menyusun Pokok-pokok Pikiran DPRD Provinsi Jambi untuk RKPD Tahun Anggaran 2025,” katanya.
Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan memaparkan mekanisme pembahasan Pokir bersama DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, program prioritas pembangunan provinsi Kalimantan Selatan, postur APBD Provinsi Kalimantan Selatan dan proses input Pokir DPRD ke dalam sistem berbasis elektronik yang merupakan bagian dari sistem e-planing perencanaan pengelolaan keuangan daerah.
"Pengelolaan Pokir DPRD berbasis elektronik ini, selain menjamin efektifitas sekaligus taat asas transaparansi, juga memudahkan proses verifikasi oleh TAPD bersama OPD teknis untuk menyelaraskannya sesuai urusan kewenangan pemerintah provinsi sekaligus program prioritas pembangunan daerah Provinsi Kalimantan Selatan," tambahnya.
"Oleh karena itu pokok-pokok pikiran DPRD Provinsi berdasarkan hasil reses atau penjaringan aspirasi masyarakat sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang RPJMD," pungkasnya.(afm)
Universitas Baiturrahim Tebar Keberkahan: 6 Hewan Kurban Jadi Simbol Kepedulian di Iduladha 1447 H
Kekeluargaan & Keteladanan : Saat Prof Helmi Maknai Nilai Kurban dalam Kehidupan Sehari-hari
Silahkan Daftar! Kemenaker Kembali Buka Pelatihan Vokasi Batch 2 untuk 24 Kejuaruan, Berikut Caranya
Hasil Pleno KPU Kota Jambi, Ini Hasil Pileg untuk DPRD Kota Jambi
Ini Daftar Parpol dan Caleg Peraih Kursi di DPRD Provinsi Jambi
Raden Fauzi Dorong Pansus Garap Proyek Islamic Center dan JL Pudak Suak Kandis
Pangkas Birokrasi, RSUD Raden Mattaher Siapkan Layanan Uronefro Terpadu Pasien Gagal Ginjal



