JAMBERITA.COM- Polresta Jambi menangkap 10 tersangka kasus narkotika periode bulan Februari 2024. Sejumlah barang bukti seperti sabu, ganja dan pil ekstasi disita polisi.
"Pada bulan Februari 2024 ini, kami berhasil mengungkap berbagai kasus dengan 10 tersangka yang diamankan, barang bukti 1,6 kilogram sabu,1.860 butir pil ekstasi dan 1 kilogram ganja," kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat konferensi pers, Selasa (5/03/2024).
Eko mengatakan selama periode sebulan terakhir setidaknya ada 7 perkara narkotika berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polresta Jambi, diantaranya 4 perkara sabu, 1 perkara ganja, dan 2 perkara pil ekstasi.
10 tersangka itu diamankan di beberapa wilayah di Kota Jambi. Mereka yang diamankan berperan sebagai kurir dan pengedar. "Pengungkapan ini merupakan pengembangan kasus sebelumnya dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat," ucapnya.
Eko menyebutkan dari pengungkapan ini pihaknya mengamankan barang bukti berbagai bentuk paket kecil sabu hingga besar yang ditotalkan mencapai 1,6 kilogram, atau senilai Rp 2,2 miliar.
Selanjutnya, barang bukti ganja kering satu bundel dengan berat 1 kilogram. Terakhir, barang bukti 1.850 butir pil ekstasi, atau senilai Rp 651 juta.
"Dari pengungkapan ini kita berhasil menyelamatkan 10 ribu jiwa dari bahaya narkotika," terangnya.
Menurut Eko, hasil penyelidikan para tersangka itu memperoleh barang haram itu melalui beberapa daerah di Sumatera, seperti Sumut, Aceh, dan Riau.
Para tersangka yang diamankan itu ialah, AE (23), RA (23), FE (27), H (23), D (29), H (44), S (34), IS (40), M (45), dan satu orang perempuan berinisal A (27).
"Pengungkapan ini menunjukan komitmen Polri untuk memberantas narkotika yang terjadi di wilayah hukum Polresta Jambi,” jelasnya.
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan dan diancam Pasal 111 ayat 1 atau 112 ayat 2 atau 114 ayat 2, Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup. (Tna)
Menaker Tekankan Pelatihan Vokasi agar Lulusan Siap Masuk Dunia Kerja
Persebri Batang Hari Juara Liga 4 Jambi, Taklukkan Persikoja Lewat Drama Adu Penalti
Gubernur Al Haris Resmi Tutup Liga 4 di Stadion Swarna Bhumi: Persebri Siap Menuju Nasional!
Humas Polda Jambi Fasilitasi Puluhan Personel Ikuti Pelatihan Menulis Berita
Tekan Kenaikan Harga Bapok Jelang Puasa Ramadhan 1445 H, Pemprov Jambi Gelar Bazar
Air Untuk Perdamaian, BWSS VI Tanam 500 Pohon dan Biopori di Provinsi Jambi


Menambal Asa di Jalur Penyangga : Komitmen PUTR Jambi Benahi Infrastruktur Jalan Padang Lamo



