JAMBERITA.COM- Komisi Informasi Provinsi Jambi mendukung kebijakan Gubernur Jambi Al Haris untuk menutup angkutan batu bara menggunakan jalan umum.
Menurutnya pemerintah Provinsi Jambi sudah banyak memberikan toleransi bagi pengusaha batubara.
Dimana sudah lebih dari setahun menggunakan jalan umum sambil menunggu jalan khusus dikerjakan. " Tapi pengusaha tidak menepati janji," katanya.
Menurutnya kebijakan penutupan angkutan batubara sudah tepat. Meski berdampak bagi ekonomi sopir batubara. Namun harus diingat ada kepentingan umum yang lebih besar yang harus dipilih pemerintah. Yakni pengguna jalan. "Saya kira kepentingan umum harus diatas segala2nya," pungkasnya.
Karena itu sopir seharusnya melakukan protes ke pengusaha bukan ke pemprov jambi.(*)
Sinergi Peningkatan Pelayanan Hukum, Pemkab Batang Hari Teken Kerjasama Bersama Kemenkum Jambi
Milad KAHMI Muaro Jambi ke-60 Tahun : Menolak Lupa Ancaman Sistemis Karhutla
PKN Sungai Penuh Dibatalkan Sebagai Peserta Pemilu: Efek Tidak Laporkan LADK
Terobosan SAH Sosialisasikan Telemedisin Kepada Tokoh Masyarakat Alam Barajo
Pemprov Jambi Laporkan Kerusakan Akibat Ricuh Demo Sopir Batubara ke Polda Jambi



