JAMBERITA.COM- Komisi Informasi Provinsi Jambi mendukung kebijakan Gubernur Jambi Al Haris untuk menutup angkutan batu bara menggunakan jalan umum.
Menurutnya pemerintah Provinsi Jambi sudah banyak memberikan toleransi bagi pengusaha batubara.
Dimana sudah lebih dari setahun menggunakan jalan umum sambil menunggu jalan khusus dikerjakan. " Tapi pengusaha tidak menepati janji," katanya.
Menurutnya kebijakan penutupan angkutan batubara sudah tepat. Meski berdampak bagi ekonomi sopir batubara. Namun harus diingat ada kepentingan umum yang lebih besar yang harus dipilih pemerintah. Yakni pengguna jalan. "Saya kira kepentingan umum harus diatas segala2nya," pungkasnya.
Karena itu sopir seharusnya melakukan protes ke pengusaha bukan ke pemprov jambi.(*)
Selain STIE YA Bangko, Kanwil Kemenkum Juga Gandeng STIKES Merangin Bentuk Sentra KI - MoU
MoU & PKS Kemenkum - STIE YA Bangko Jadi Langkah Strategis Lindungi Inovasi Pertuguruan Tinggi
Sidang Dilanjutkan, PH Terdakwa Kasus Perumda Tirta Mayang Jambi Sebut Ini Dipaksakan!
PKN Sungai Penuh Dibatalkan Sebagai Peserta Pemilu: Efek Tidak Laporkan LADK
Terobosan SAH Sosialisasikan Telemedisin Kepada Tokoh Masyarakat Alam Barajo
Pemprov Jambi Laporkan Kerusakan Akibat Ricuh Demo Sopir Batubara ke Polda Jambi
Perkuat Komoditas Unggulan, Kemenkum Jambi Audiensi dengan Pemkab Merangin Bahas IG Kayu Manis



