JAMBERITA.COM- Luar biasa akan upaya tiada kenal henti untuk masyarakat Jambi, kali ini Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM atau SAH kembali menyerahkan bantuan kematian kepada ahli waris peserta BPJS Tenaga Kerja tenaga kerja, Selasa (12/12) kemarin.
"Santunan yang diberikan dari BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada ahli waris almarhum. Kami dari DPR RI menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris," ungkapnya.
Dalam hal ini Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI mengatakan meski kepesertaan pada BPJS Ketenagakerjaan baru tiga bulan namun ahli waris karena sudah tercover dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Bapak Beasiswa Jambi ini juga mengatakan Ahli waris yang mendapatkan santunan pun, ia melanjutkan tidak perlu lagi meneruskan iuran pada BPJS Ketenagakerjaan. Santunan yang diberikan dapat digunakan oleh ahli waris untuk memenuhi kebutuhan keluarganya sehari-hari.
Terakhir SAH pun mengimbau kepada masyarakat utamanya para pekerja agar dapat ikut serta menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Terlebih dengan banyaknya manfaat yang didapatkan dari keikutsertaan pada BPJS Ketenagakerjaan.(*)
Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Korupsi Pada Bank Jambi Keberatan Akan Tuntutan JPU
JPU Tuntut Tiga Terdakwa Kasus Bank Jambi 12 hingga 16 Tahun Penjara
Abdullah Sani Sosialisasi Perda RTRW Provinsi Jambi Tahun 2023-2043
Disdik Sumsel Akan Adopsi Sistem PPDB di Jambi Dinilai Bagus, Dr Tohir : Terimakasih
Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman Jambi Evaluasi Kerja hingga Bahas Program Kedepan
Ketua DPRD Kepada Bank Jambi : Tindaklanjuti Hasil Audit Forensik, Buka ke Publik!



