Abdullah Sani Sosialisasi Perda RTRW Provinsi Jambi Tahun 2023-2043



Selasa, 12 Desember 2023 - 17:01:30 WIB



JAMBERITA.COM- Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani sosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Jambi nomor 7 tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW ) Provinsi Jambi tahun 2023-2043, di BW Luxury Hotel, Kota Jambi. Selasa (12/12/23).

Dalam sambutannya Abdullah Sani mengatakan rencana tata ruang wilayah merupakan dokumen yang sangat penting untuk mendukung pengembangan wilayah secara

optimal, mendorong kawasan-kawasan yang potensial untuk dikembangkan, dan membatasi pembangunan pada kawasan-kawasan yang berfungsi lindung dan rentan terhadap kerusakan lingkungan.

"Rencana tata ruang wilayah Provinsi Jambi saat ini mengusung konsep utama pengintegrasian pengelolaan ruang wilayah darat dan laut. Hal ini menjadi terobosan tepat sesuai dengan cita-cita pembangunan Provinsi Jambi

yaitu menintegrasikan pembangunan dan pengembangan wilayah laut dan darat yang berwawasan lingkungan

dan berkelanjutan," katanya.

Kata Sani, konsep tersebut juga sejalan dengan visi pembangunan jangka menengah Provinsi Jambi yaitu Jambi Maju, Aman, Nyaman, Tertib, Amanah dan Profesional (Jambi Mantap) dibawah Ridho Allah, SWT.

Provinsi Jambi memiliki garis pantai sepanjang 223,025 km di bagian timur yang mencakup dua wilayah kabupaten yaitu Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

"Rencana Tata Ruang Wilayah di Provinsi Jambi diharapkan dapat menjadi panglima pembangunan yang akan mengarahkan pembangunan pada kawasan-kawasan yang sesuai sekaligus sebagai katalisator

pembangunan, dengan instrumen-instrumen yang saat ini sudah dirancang sesederhana

mungkin agar tercipta iklim investasi yang kondusif," tuturnya. (Tna)



Artikel Rekomendasi