JAMBERITA.COM - KPU Kerinci saat ini menghadapi gugatan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jambi. Persidangan perdana sudah digelar hari ini, Selasa (5/12/2023).
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Suparmin ketika ditanya hal itu menyebutkan bahwa pihaknya dan KPU Kerinci siap menghadapi gugatan yang dilayangkan oleh PKN. Saat ini KPU Kerinci sedang mempersiapkan jawaban atas gugatan tersebut.
"Persidangan ini tidak dilakukan secara langsung. Nanti akan dilakukan dimeja persidangan saat pemeriksaan saksi oleh hakim," katanya ketika dikonfirmasi.
Ketika ditanya soal masa jabatan komisioner yang menghitung hari, Suparmin sendiri menyatakan sekretariat dan KPU Provinsi akan siap. Menurutnya, hal seperti ini bukan kali pertama terjadi.
"Kan sekretariat sudah berpengalaman. Kami juga akan selalu melakukan monitoring terhadap proses yang berjalan di PTUN ini," tandasnya.
Sekedar informasi, gugatan PKN Kerinci ini masuk setelah gugatan di Bawaslu Kerinci tidak dikabulkan. KPU Kerinci sendiri mencoret Irmanto sebagai caleg karena syarat lewat lima tahun masa tahanan setelah bebas belum terpenuhi. (am)
Komisi I DPRD Provinsi Jambi Perjuangkan Penambahan Kuota Calon Praja IPDN 2024
Caleg DPR RI Ratu Munawaroh Silahturahmi ke H Hasan, Tokoh Masyarakat Tanjabtim
Bawaslu Batang Hari Raih Juara 1 Pembuatan Video Simulasi Sengketa


Gubernur Al Haris Fasilitasi Kepulangan 3 Warga Jambi Korban Scam Kamboja, 1 Orang Malah Menghilang


