JAMBERITA.COM - KPU Provinsi Jambi saat ini sudah melakukan verifikasi administrasi untuk caleg perbaikan yang dilakukan oleh partai pada bulan lalu. Saat ini, proses tersebut sudah selesai dan sedang melakukan penyusunan menuju Daftar Caleg Tetap (DCT).
"Sudah dilakukan verifikasi. Besok sudah mulai tahapan penyusunan DCT. Dalam waktu itu ada 1 caleg yang diganti lagi oleh partai," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi, Yatno, Senin (23/10/2023).
Ia menjelaskan, caleg yang diganti untuk dari Partai NasDem dapil Kota Jambi. Caleg tersebut diganti oleh partai karena yang bersangkutan meninggal dunia.
"Terkhusus itu ini (caleg meninggal dunia, red) dimungkinkan bagi partai untuk melakukan pergantian. Selain itu juga caleg yang diputus pengadilan dengan status inkrah," tandasnya. (am)
Edi Purwanto Ungkap Keberpihakan DPRD Jambi ke Ponpes, Agar Diperlakukan Sama Termasuk Soal Bantuan
Gerindra Soroti Penyertaan Modal ke Bank Jambi Sebesar Rp139 M di APBD TA 2024
Fraksi Gerindra DPRD ke APBD TA 2024 : Jangan Ada Lagi Istilah Besar Pasak Daripada Tiang
Pasangan Amin Resmi Daftar, PKS: Sosialisasi Masif Ke Masyarakat
Dari 5 Tersangka Baru Kasus Suap Ketok Palu, Baru PDIP Lakukan PAW Sisanya Tahap Klarifikasi
Dikritisi Anggota Fraksi PKS di Rapat Paripurna, Al Haris Akhirnya Batal ke Jakarta
Progres Pemeliharaan Jalan Ranah Pemetik Capai 45 Persen, UPTD WDP Tinjau Lapangan

