JAMBERITA.COM - Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Jambi juga menyoroti pengeluaran yang akan dialokasikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada APBD 2024 terhadap penyertaan modal Bank Jambi sebesar Rp139 Miliar (M).
Ini disampaikan Juru Bicara (Jubir) Fraksi Gerindra Provinsi Jambi Abun Yani, Kamis, (19/10/2023) dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Pengantar Ranperda APBD Provinsi Jambi TA 2024 serta agenda penting lainnya.
"Dari sisi pengeluaran pembiayaan pada TA 2024 dialokasikan pengeluaran pembiayaan salah satunya digunakan untuk keperluan penyertaan Modal Bank Jambi sebesar Rp139 M M, terkait akan hal ini, Kami Fraksi Gerindra meminta penjelasan Gubernur dan TAPD mengenai apa yang menjadi dasar pertimbangan alokasi pengeluaran pembiayaan penyertaan modal pada Bank Jambi sebesar Rp139 M rupiah tersebut," terangnya.
Abun Yani menyatakan, ini perlu diperhatikan mengingat pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/ POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum disebutkan bahwa Bank milik Pemerintah daerah wajib memenuhi Modal Inti minimum paling sedikit 3 triliun rupiah paling lambat 31 Desember 2024.
"Dengan penyertaan modal sebesar Rp139 M rupiah ini seberapa besar sisa penyertaan modal yang harus dipenuhi Pemprov Jambi dalam memenuhi persyaratan modal inti tersebut," tegasnya.(afm)
Hari Ketiga Pelatihan Paralegal, Kanwil Kemenkum Jambi Beri Tips Penyusunan Dokumen Hukum
Sinergi Akademik dan Praktik: UNJA dan PN Sengeti Resmi Jalin Kerja Sama Strategis
Perkuat Sinergi, Kanwil Kemenkum Jambi Gandeng FH UNJA Dalami Implementasi KUHP Nasional
Fraksi Gerindra DPRD ke APBD TA 2024 : Jangan Ada Lagi Istilah Besar Pasak Daripada Tiang
Pasangan Amin Resmi Daftar, PKS: Sosialisasi Masif Ke Masyarakat
Dari 5 Tersangka Baru Kasus Suap Ketok Palu, Baru PDIP Lakukan PAW Sisanya Tahap Klarifikasi


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


