Dari 5 Tersangka Baru Kasus Suap Ketok Palu, Baru PDIP Lakukan PAW Sisanya Tahap Klarifikasi



Kamis, 19 Oktober 2023 - 20:16:09 WIB



JAMBERITA.COM - Beberapa bulan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka kasus suap RAPBD Provinsi Jambi yang sudah hampir 5 tahun berjalan. Dari penetapan tersangka, beberapa diantara nya masih aktif sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024.

Sejauh ini baru PDI Perjuangan yang sudah lakukan pergantian antar waktu (PAW) mereka adalah Mesran digantikan Lilis Ismayani dan Luhut Silaban digantikan Asriadi.

"Untuk Khairil penggantinya Yeri Muthalib, Rahima penggantinya Al Mashuri. Untuk 2 partai ini sudah kami surati ke dewan," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi, Yatno, Kamis (19/10/2023).

Ia menyebutkan, saat ini yang sedang berproses di KPU adalah PAW dari PAN yaitu Hasyim Ayub. Penggantinya sendiri adalah Hamdani. Semuanya sudah dilakukan klarifikasi dan tinggal menunggu surat dari Mahkamah Partai.

"Setelah kami dapatkan jawaban dari Mahmakah Partai, kami akan segera sampaikan hasil itu ke dewan," tandasnya. (am)



Artikel Rekomendasi