JAMBERITA.COM- Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto resmi melakukan pengambilan sumpah janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Jambi sisa masa jabatan tahun 2019-2024, M Asriadi dari fraksi PDI Perjuangan Jambi.
Asriadi sendiri menggantikan politisi atas nama Luhut Silaban yang juga anggota DPRD Provinsi Jambi. Dimana Luhut Silaban sendiri dalam perjalanannya terlibat kasus Suap Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018 yang kini sudah menjadi tersangka sehingga dilakukan PAW.
Edi berharap anggota yang baru saja dilantik mampu menjalankan tugas sebagai anggota DPRD sebagaimana sumpah jabatan yang telah disampaikan, sekaligus untuk bersama-sama membangun citra baik DPRD dengan terus berdedikasi kepada rakyat Jambi.
"Harapan kami mari sama-sama kita jaga kepercayaan publik, kepercayaan rakyat kepada DPRD Jambi yang alhamdulillah hari ini sudah sangat baik. Kerja-kerja DPRD Jambi sudah dirasakan oleh rakyat, tentu harapan kami segera menyesuaikan dengan teman-teman,"ungkapnya.
Edi juga mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang telah di ikrarkan bukan hanya menjadi tanggungjawab kepada masyarakat, namun juga menjadi tanggungjawab pribadi dengan Tuhan.
"Ingat janji sumpah jabatan itu menyampaikan aspirasi rakyat dan juga mempertaggung jawabkan kerja-kerja ini bukan hanya kepada masyarakat, tapi juga allah. Sekali lagi selamat dan mulai bekerja untuk rakyat,"pungkasnya.(afm)
Kejati Jambi Tetapkan LK Tersangka Baru Dalam Kasus Pengadaan Tanah Pelabuhan Ujung Jabung
Air PDAM di Mendalo Kering 5 Hari Saat Kabut Asap, Plt Direktur: Kami Upayakan Selesai Malam Ini
Jambi Boyong Emas Beregu 50 CM Compound di Kejuaraan Internasional
PDI Perjuangan Jambi Rapatkan Barisan, Edi Purwanto: Menangkan Ganjar-Mahfud MD di Pilpres 2024
PDI Perjuangan Umumkan Mahfud Md Berpasangan dengan Ganjar di Pilpres 2024
Khawatir Inflasi, Edi Purwanto Desak Pemprov Jambi Segera Kendalikan Harga Beras
KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, Gubernur Al Haris Minta Anggaran Adil & Berpihak pada Masyarakat


