JAMBERITA.COM - Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Jambi mempertanyakan apa yang menjadi pertimbangan dan dasar perhitungan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kepada Gubernur Jambi Al Haris, sehingga terdapat penurunan target pendapatan daerah yang cukup signifikan.
Ini disampaikan Juru Bicara (Jubir) Fraksi Gerindra Provinsi Jambi Abun Yani, Kamis, (19/10/2023) dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Pengantar Ranperda APBD Provinsi Jambi TA 2024 serta agenda penting lainnya.
Mengawali paparannya, Abun Yani mengatakan, Fraksi Gerindra mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi bersama TAPD serta OPD mitra yang telah bersama-sama melakukan pembahasan dan penyempurnaan Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2024 yang telah disetujui pada tanggal 9 Oktober 2023 lalu.
"Pada kesempatan ini kami juga menyampaikan Apresiasi kepada Sdr. Gubernur yang telah menyampaikan Pidato Nota Pengantar Ranperda APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna Dewan pada Hari Rabu, tanggal 18 Oktober 2023 kemarin," ujarnya.
Setelah mencermati dan menelaah Nota Pengantar Gubernur Jambi tentang Ranperda APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024 dan dokumen Nota Keuangan Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2024, maka kami Fraksi Gerindra akan memberikan tanggapan atau pandangan sebagai berikut"Dari sisi Pendapatan, dapat diketahui bahwa Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp4,62 T rupiah, terjadi penurunan sebesar Rp280,96 M rupiah atau turun sebesar 5,72 persen jika dibandingkan APBD Murni tahun 2023," katanya.
Menurut Abun Yani, hal ini merupakan akumulasi dari penurunan target seluruh komponen penyumbang Pendapatan Daerah diantaranya penurunan target PAD Rp86 M atau turun sebesar 3,81 persen, penurunan target pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp191,56 M rupiah atau turun sebesar 7,31 persen dan penurunan target lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3,39 M rupiah atau turun sebesar 11,91 persen.
"Melihat kondisi tersebut, kami fraksi Gerindra ingin mempertanyakan apa yang menjadi pertimbangan dan dasar perhitungan TAPD sehingga terdapat penurunan target pendapatan daerah yang cukup signifikan, kami berharap tidak ada istilah “besar pasak daripada tiang” sehingga keselarasan dari sisi pendapatan dan belanja harus benar-benar diperhitungkan secara matang, jelas, dan terukur sehingga tidak mengandalkan prediksi SILPA tahun anggaran sebelumnya untuk menutupi defisit. Mohon Penjalasan," tegasnya.
Selanjutnya, kata Abun Yani kemudian berkaca dari kondisi pada tahun ini dimana terjadi defisit sebesar Rp500 milyar rupiah lebih,maka Fraksi Gerindra ingin menanyakan bagaimana Langkah dan strategi Gubernur beserta TAPD untuk mencegah terjadinya defisit anggaran yang begitu besar dikemudian hari mengingat tahun 2024 merupakan tahun politik yang mana membutuhkan anggaran yang cukup besar untuk pelaksaaan pilkada.
"Masih dari sisi pendapatan daerah, PAD yang merupakan cerminan kemandirian fiskal di Provinsi Jambi ditargetkan menurun. Hal tersebut disebabkan oleh penurunan target di hampir seluruh komponen PAD diantaranya Penurunan target pendapatan yang bersumber dari pajak daerah Rp80,44 M rupiah atau turun sebesar 4,2 persen, penurunan target hasil retribusi daerah sebesar Rp8,78 M rupiah atau turun sebesar 33,95 persen dan penurunan target pendapatan yang bersumber dari lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp9,85 M atau turun sebesar 3,5 persen jika dibandingkan dengan target pada tahun sebelumnya," tuturnya.
Sementara untuk target pendapatan yang bersumber dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan terdapat peningkatan target pendapatan sebesar Rp13,08 M rupiah atau naik sebesar 37,18 persen jika dibandingkan dengan target pendapatan tahun sebelumnya. Untuk itu, Abun Yani menegaskan berdasarkan kondisi tersebut Kami Fraksi Gerindra ingin menanyakan beberapa hal diantaranya.
"Pendapatan yang bersumber dari Pajak Daerah masih menjadi penyumbang terbesar terhadap pendapatan asli daerah dengan kontribusi sebesar 84,51 persen, dengan melihat kondisi tersebut Kami Fraksi Gerindra menilai masih banyak potensi sumber penerimaan pajak daerah yang belum tergali dengan maksimal, berkenaan akan hal itu apakah Gubernur beserta TAPD telah melakukan pendataan dan asesmen secara up to date terkait dengan sumber dan potensi pajak daerah yang sesuai ketentaun perundang-undangan yang berlaku," pintanya.
Kemudian terkait penurunan target penerimaan yang berasal dari retribusi daerah dimana retribusi daerah hanya berkontribusi sebesar 0,79 persen dari total PAD, untuk itu Fraksi Gerindra ingin menanyakan terkait dengan Langkah langkah dan strategi apa yang akan dilakukan oleh Gubernur beserta TAPD kedepannya dalam peningkatan kontribusi dari retribusi daerah terhadap PAD yang masih tergolong sangat kecil. Mohon Penjelasan.
"Selanjutnya terkait dengan pendapatan yang bersumber dari transfer pemerintah pusat yang terdiri dari dana perimbangan dan dana insentif daerah. Dalam Komponen Dana Transfer Umum yakni Dana Bagi Hasil (DBH) terdapat penurunan target yang cukup signifikan yakni sebesar Rp138,02 M rupiah atau turun sebsar 26,63 persen. Hal serupa juga terdapat pada Komponen Dana Alokasi Khusus berupa Dana alokasi Fisik yang turun Rp113 milyar rupiah atau turun sebesar 32,40 persen. Kami Fraksi Gerindra meminta penjelasan terkait penyebab penurunan yang cukup signifikan terhadap dua komponen penyumbang pendapatan transfer tersebut dan tidak adanya dana insentif daerah dalam rencana pendapatan APBD TA 2024 Mohon Penjelasan," tegasnya lagi.
Dari sisi belanja, belanja daerah yang direncanakan dalam rancangan APBD TA 2024 adalah Rp4,98 triliun rupiah yang terdiri dari belanja operasional sebesar Rp2,90 triliun rupiah dengan proporsi sebesar 58,29 persen terhadap total belanja daerah, Belanja Modal sebesar Rp942,68 M rupiah, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp96,56 M rupiah dan Belanja Transfer sebesar 1,03 T rupiah dengan proporsi masing-masing sebesar 18,92 persen; 1,94 persen dan 20,85 persen terhadap total belanja daerah.
"Berdasarkan kondisi tersebut, Kami Fraksi Gerindra ingin menanyakan beberapa hal terkait dengan komponen penyusun belanja daerah diantaranya, Belanja subsidi dalam Ranperda APBD TA 2024 dialokasikan sebesar Rp2,3 M rupiah atau bertambah sebesar Rp1,75 M rupiah terdapat peningkatan sebesar 318,18 persen jika dibandingkan dengan alokasi pada tahun 2023. Kami ingin meminta penjelasan kepada Gubernur terkait dengan rincian belanja program dan kegiatan yang dananya bersumber dari komponen belanja subsidi tersebut, hal ini dikarenakan terdapat peningkatan yang sangat signifikan dari alokasi anggaran tahun sebelumnya," ungkapnya.
Peningkatan belanja yang signifikan juga terdapat pada Belanja Hibah, dalam Ranperda APBD TA 2024 belanja hibah dialokasikan sebesar Rp255,36 M rupiah atau bertambah sebesar Rp146,30 M rupiah atau naik sebesar 134,16 persen jika dibadingkan dengan alokasi tahun sebelumnya. Pada kesempatan ini Fraksi Gerindra juga ingin menanyakan terkait program/kegiatan apa saja yang dananya bersumber dari belanja hibah ini.
"Belanja Bantuan Sosial dalam Ranperda APBD TA 2024 dialokasikan sebesar Rp500 juta, berkurang sebesar 5,29 M atau turun sebesar 91,37 persen. Kami Fraksi Gerindra meminta penjelasan mengapa belanja bantuan sosial yang kegiatan/programnya berkenaan langsung dengan Masyarakat justru diturunkan alokasinya," sebutnya.
Terkait dengan belanja transfer, dua komponen penyusun belanja transfer yakni Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan Keuangan sama-sama terdapat penurunan alokasi belanja masing-masing sebesar 3,28 persen dan 19,91 persen. "Pada kesempatan ini fraksi Gerindra juga ingin meminta penjelasan terkait penurunan dua komponen penyusun belanja transfer tersebut," pungkasnya.(afm)
Hari Ketiga Pelatihan Paralegal, Kanwil Kemenkum Jambi Beri Tips Penyusunan Dokumen Hukum
Sinergi Akademik dan Praktik: UNJA dan PN Sengeti Resmi Jalin Kerja Sama Strategis
Perkuat Sinergi, Kanwil Kemenkum Jambi Gandeng FH UNJA Dalami Implementasi KUHP Nasional
Pasangan Amin Resmi Daftar, PKS: Sosialisasi Masif Ke Masyarakat
Dari 5 Tersangka Baru Kasus Suap Ketok Palu, Baru PDIP Lakukan PAW Sisanya Tahap Klarifikasi
Dikritisi Anggota Fraksi PKS di Rapat Paripurna, Al Haris Akhirnya Batal ke Jakarta


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


