Hari Ketiga Pelatihan Paralegal, Kanwil Kemenkum Jambi Beri Tips Penyusunan Dokumen Hukum



Kamis, 16 April 2026 - 11:28:08 WIB



JAMBERITA.COM - Memasuki hari ketiga Pelatihan Paralegal Gelombang III, Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi memfokuskan penguatan pada aspek teknis advokasi. Kegiatan yang berlangsung secara daring Kamis (16/04/2026) ini menyoroti pentingnya kemahiran penyusunan dokumen hukum bagi para paralegal di tingkat desa dan kelurahan.

Pelatihan yang digelar sejak 14 April hingga 16 April 2026 ini diikuti oleh paralegal dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Jambi. Fokus utama pada hari terakhir ini adalah materi mengenai Teknik Penyusunan Dokumen, Laporan, Pengaduan, dan Kronologis.

Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Jambi bersama narasumber dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) menekankan bahwa kemampuan teknis menyusun dokumen adalah fondasi utama dalam memberikan bantuan hukum yang efektif, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi.

“Penyusunan laporan dan pengaduan yang sistematis merupakan kunci keberhasilan advokasi. Paralegal diharapkan mampu menyusun kronologis perkara secara jelas, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar salah satu narasumber dari OBH Provinsi Jambi saat memberikan materi.

Selain teknik penyusunan dokumen, para peserta juga dibekali pemahaman mendalam mengenai prosedur hukum dan sistem peradilan di Indonesia. Materi ini disampaikan secara kolaboratif oleh sejumlah OBH mitra, di antaranya LBH ADIN Kota Jambi, Perkumpulan LBH Jambi, LBH Anugerah Keadilan, IPWJ, dan HAKAM.

Antusiasme peserta terlihat menonjol dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Para paralegal yang bertugas di Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan ini dinilai memiliki komitmen tinggi untuk menjadi garda terdepan dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat bawah.

Melalui Pelatihan Paralegal Gelombang III ini, Kanwil Kemenkum Jambi berharap dapat mencetak SDM yang profesional dan mampu berperan aktif dalam memperluas jangkauan layanan hukum. Upaya ini merupakan bagian dari misi besar untuk mewujudkan Desa dan Kelurahan Sadar Hukum yang merata di seluruh wilayah Provinsi Jambi.(afm)





Artikel Rekomendasi