JAMBERITA.COM - Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menanggapi terkait dengan dugaan pungutan terhadap angkutan batubara dan perusahan yang dipaparkan oleh Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK Aminuddin Rabu (14/9) beberapa waktu lalu.
Saat itu, pertemuan berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi dalam rangkaian kegiatan Roadshow Bus KPK Diskusi Media dengan tema Urgensi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Dunia Usaha Pertambangan Batubara di Provinsi Jambi.
KPK mengungkapkan bahwa adanya pungutan tanpa dasar yang jelas, jika dikalkulasikan dalam setahun bisa tembus Rp150 Miliar uang yang beredar tetapi tidak masuk ke kas daerah. "Iya kalau ada terkait dengan pungutan liar atau lainnya itu ranahnya ada di APH (Aparat Penegak Hukum)," tegas Edi Purwanto.
Edi mengingatkan kepada seluruh pihak untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum, serta mendorong pihak terkait mendorong untuk melakukan tata pengelolaan tambang batubara di Provinsi Jambi sesuai dengan aturan yang berlaku."Tentu saya berharap ini (Pungli) jangan terjadi. Semuanya harus fair, harus clear jauh dari hal-hal yang memang bisa mendorong perbuatan melawan hukum,"pungkasnya.(afm)
Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Upacara Peringatan Harla Pancasila
Pangkas Birokrasi, RSUD Raden Mattaher Siapkan Layanan Uronefro Terpadu Pasien Gagal Ginjal
Waduh, Pria di Jambi Nekat Potong Alat Kelamin hingga Dilarikan ke RSUD Raden Mattaher
DPD Demokrat Soal Gugatan Cikbur ke PN Jambi, Iday : Kader Tegak Lurus ke DPP
Soroti Pembangunan RTH Angso Duo, PKS Serukan Hak Angket Semua Fraksi ke Gubernur Jambi
Pemkot Jambi Geser Jam Masuk ASN Jadi 07.30 WIB, Wajib Unggah Foto Bareng Keluarga di E-Kinerja



