JAMBERITA.COM - Wakil Ketua (Waka) II DPRD Provinsi Jambi Burhanudin Mahir yang juga mantan Ketua Partai Demokrat Provinsi Jambi menggugat Partai Demokrat.
Tidak tanggung-tanggung pria yang akrab disapa Cikbut menggugat ke DPP Demokrat dan DPD Demokrat Provinsi Jambi.Ini terungkap dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jambi dengan nomor 135/Pd.t G/2023/PN Jmb.
Penelusuran jamberita.com, gugatan dengan perbuatan melawan hukum itu terkait dengan pergantian kursi pimpinan di DPRD Provinsi Jambi, dimana Cikbur sendiri akan digantikan oleh Istri dari Eks Anggota DPRD Zainal Abidin yaitu Yuli Yuniarti.
Informasinya surat pergantian sudah disampaikan ke DPRD Provinsi Jambi.Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi. (Afm)
Wabup Bakthiar Dorong Pengusulan Museum Budaya di Kota Tua Muaro Tembesi
Diduga Aniaya Warga Pakai Parang, Pria 32 Tahun Diamankan Polsek Sekernan
SAH Tegaskan Dukungan HKTI Untuk Program Presiden Bangun Ekonomi Pedesaan dan Sejahterakan Petani
Soroti Pembangunan RTH Angso Duo, PKS Serukan Hak Angket Semua Fraksi ke Gubernur Jambi
Prof Usman : Vonis Primer Sudah Tepat, Kasus Sucolite Mestinya Tak Perlu Disidangkan di Tipikor


