JAMBERITA.COM - Wakil Ketua (Waka) II DPRD Provinsi Jambi Burhanudin Mahir yang juga mantan Ketua Partai Demokrat Provinsi Jambi menggugat Partai Demokrat.
Tidak tanggung-tanggung pria yang akrab disapa Cikbut menggugat ke DPP Demokrat dan DPD Demokrat Provinsi Jambi.Ini terungkap dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jambi dengan nomor 135/Pd.t G/2023/PN Jmb.
Penelusuran jamberita.com, gugatan dengan perbuatan melawan hukum itu terkait dengan pergantian kursi pimpinan di DPRD Provinsi Jambi, dimana Cikbur sendiri akan digantikan oleh Istri dari Eks Anggota DPRD Zainal Abidin yaitu Yuli Yuniarti.
Informasinya surat pergantian sudah disampaikan ke DPRD Provinsi Jambi.Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi. (Afm)
Setelah Sambangi Kodim, Danrem Cek Pembangunan Kopdes Merah Putih - Sambangi Pos TNI AL
Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!
BREAKING NEWS: Pemprov Jambi Lelang 5 Posisi Jabatan Eselon II, Cek Jadwal dan Syaratnya!
Soroti Pembangunan RTH Angso Duo, PKS Serukan Hak Angket Semua Fraksi ke Gubernur Jambi


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


