JAMBERITA.COM - KPK kumpulan Ketua dan Anggota DPRD Kota hingga DPRD Provinsi Jambi beserta istri dalam rangka sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jum'at (15/9/2023).
Sosialisasi itu merupakan dari rangkaian kegiatan Roadshow Bus KPK se Sumatera yang diawali dari Provinsi Bengkulu, Kab Sarolangun, Kota Jambi dengan berbagai kegiatan, seperti menggelar pameran pelayanan publik yang terpusat di lapangan kantor Gubernur Jambi sampai dengan Minggu (17/9/2023) mendatang.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto (EP) menyambut baik sosialisasi dari KPK dengan edukasi mengenai tindakan-tindakan korupsi dan pencegahan yang sangat penting, sehingga menjadi pendoman bersama untuk bekerja sesuai norma dan aturan serta menjaga integritas.
"Hari ini kita menghadiri undangan sosialisasi oleh KPK yang menyampaikan beberapa hal penting dan menyadarkan kita semua, membangun kesadaran kolektif seluruh anak negeri baik masyarakat biasa, maupun pejabat negara," ujarnya.
Edi menyadari melalui sosialisasi ini tentu dapat memberikan pengetahuan yang luas terutama bagi anggota DPRD Provinsi Jambi sehingga semakin menguatkan komitmen bersama untuk menjaga marwah DPRD Provinsi Jambi.
"Ternyata setelah kita ikuti ada banyak pengetahuan yang secara rinci kita dapatkan, suap itu apa, budaya ketimuran itu apa, gratifikasi itu seperti apa misalnya terkait traktiran gorengan saja itu tidak boleh kalau ada kepentingan di baliknya. Jadi ini pengetahuan kita bersama untuk menjaga marwah DPRD,"tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan itu mengajak seluruh masyarakat membentengi diri dengan keimanan. Integritas pada masing-masing individu yang harus dibangun dan dimiliki oleh setiap orang."Tapi intinya adalah spiritnya satu yaitu membangun kesadaran diri kita , sistemnya di bangun dan sudah bagus tapu kalau manusianya tidak punya integritas maka sulit, jadi kembali ke manusia-manusianya lagi," jelasnya.
Hadir dalam sosialisasi itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza, anggota DPRD Provinsi Jambi beserta istri. Pimpinan DPRD Kota Jambi dan anggota yang di narasumberi Muhammad Indra Furqon, selaku Koordinator Group Head Verifikasi, Pelaporan, dan Pemeriksaan Gratifikasi KPK.
"Semoga kita terhindar dari suap, bagaimana kita memahami apa itu gratifikasi, artinya tidak hanya pelayan publik tingkat tinggi tapi juga dibawah pun seperti RT sampai pelayan publik tidak hanya ASN tapi honorer juga berpotensi, mari kita bentengi diri dengan keimanan kita," pungkasnya.(afm)
Bangga dan Terharu ! SAH Apresiasi Usaha Presiden Prabowo Naikkan Gaji Guru di Indonesia
PDAM Muaro Jambi Sengsarakan Rakyat, Warga Kembali Ngadu ke Waka DPRD, Kapan Air Mengalir
Mengangkat Motif Khas Daerah Lewat Peningkatan Mutu dan Inovasi Motif Batik Khas Pangkal Babu
Edi Pastikan Pecat Oknum Bacaleg PDIP di Sarolangun yang Diduga Positif Narkoba
Komit Berantas Korupsi, Edi Purwanto Tak Ingin Citra Buruk Kembali Menimpah DPRD dan Gubernur Jambi
Ketua DPRD Jambi Soal Pekerjaan Mendahuli Anggaran: Nggak Boleh Pakai APBD!
Bangga dan Terharu ! SAH Apresiasi Usaha Presiden Prabowo Naikkan Gaji Guru di Indonesia