JAMBERITA.COM - Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menyatakan spirit untuk berkomitmen dalam melakukan pemberantasan korupsi menjadi agenda utama bagi pihak legislatif maupun eksekutif. Pasalnya, kata Edi, pihaknya tidak ingin citra buruk DPRD Provinsi Jambi sebelumnya kembali terjadi.
"karena kami juga tidak mau jatuh ke lubang yang sama. Pada tahun 2018 ada tragedi yang mengingatkan kita semua dan itu membuat citra buruk bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi baik Gubernur maupun DPRD," katanya di Ball Room Swiss Bell Hotel, Kamis (14/9/2023).
Menurut Edi, selama ini proses penganggaran di DPRD Provinsi Jambi, mulai dari proses Musrenbang, RKPD, Pokir, KUA PPAS, Pembahasan hingga menjadi Peraturan Daerah (Perda) betul-betul dilakukan secara teliti.
"Atas hal itulah, yang hari ini kami jaga betul-betul agar proses penganggaran, mulai dari musrenbang, dan sebagainya hingga menjadi Perda betul-betul kami teliti dengan baik sehingga tidak ada hal-hal yang inkonstitusional kami berikan kepada rakyat jambi,"tegasnya.
Selain itu, Edi juga menegaskan seluruh OPD di lingkup Pemprov Jambi untuk tidak merespon segala bentuk permintaan yang mengatasnamakan DPRD Provinsi Jambi. Kata Edi, persoalan ini tidak hanya sebatas lisan, Ia sebagai pimpinan DPRD sudah sering memberikan surat kepada seluruh OPD terkait dengan hal tersebut.
"Terkait proyek atau apapun bentuk yang mengatasnamakan DPRD Provinsi Jambi, saya tegaskan untuk tidak direspon," tegasnya.
Selanjutnya, Edi juga menjelaskan terkait dengan usulan usulan masyrakat melalui pokok-pokok pikiran dewan (Pokir) yang diperbolehkan. Namun pengelolaannya ada di eksekutif. "Saya sudah sampaikan kepada pak Gubernur terkait dengan Pokir, bahwa pokir itu konstitusional. kami hanya ingin masyarakat mendapat pokir dari hasil reses kami, tapi pengelolaan kami serahkan full kepada eksekutif dengan cara yang konstitusional," tambahnya.
"Komitmen ini untuk menumbuhkan kesadaran kolektif, kesadaran masyarakat jambi. Mudahan di tangan kita jambi jauh dari korupsi, kami taat aturan, taat dengan asas," pungkasnya.(afm)
Al Haris Resmi Buka Lomba Perahu Tradisional 2025 di Sungai Batanghari
Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW, Bupati Anwar Sadat Ceramah di Masjid Raya Al-Muttaqin
Peringati HUT Megawati Soekarnoputri ke 78, PDIP Jambi Ajak Tanam Pohon, Edi: Mari Kita Budayakan
Ketua DPRD Jambi Soal Pekerjaan Mendahuli Anggaran: Nggak Boleh Pakai APBD!
137 Calon Anggota KPU 4 Kabupaten Kota Mendaftar, Terbanyak di Kota Jambi
Berkas PAW Dua Anggota DPRD Jambi yang Terlibat Suap RAPBD 2017-2018 Diproses
Al Haris Resmi Buka Lomba Perahu Tradisional 2025 di Sungai Batanghari