JAMBERITA.COM - Berkas Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Parpol PDI Perjuangan Provinsi Jambi sudah diajukan oleh Biro Pemerintahan Otonomi dan Daerah (Otda) Setda Provinsi Jambi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Yang sudah proses Kemendagri baru dari PDI Perjuangan," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setda Provinsi Jambi Dra Luthfiah ketika dikonfirmasi jamberita.com melalui pesan WhatsAppnya, Selasa (12/9/2023).
Mereka yang dari PDI Perjuangan tersebut atas nama Mesran dan Luhut Silaban yang merupakan tersangka dan ditahan KPK terkait kasus suap Ketok Palu RAPBD 2017-2018. Mesran dan Silaban akan digantikan oleh Asriadi dan Lilis Ismayani Setiadewi.
Selain dari PDI Perjuangan, ada juga beberapa Parpol lain seperti Gerindra, Nasdem dan lalu Demokrat yang akan mengajukan PAW terhadap anggota nya yang terlibat kasus suap ketok palu. "Total ada 6, 1 dari Nasdem, 2 Demokrat, 1 Gerindra dan 2 PDIP," jelasnya.(afm)
Hari Ketiga Pelatihan Paralegal, Kanwil Kemenkum Jambi Beri Tips Penyusunan Dokumen Hukum
Sinergi Akademik dan Praktik: UNJA dan PN Sengeti Resmi Jalin Kerja Sama Strategis
Perkuat Sinergi, Kanwil Kemenkum Jambi Gandeng FH UNJA Dalami Implementasi KUHP Nasional
Menjelang Ketok Palu APBD-P Jambi Kini Diproses di Banggar, FR : Semua, Harus Sesuai Ketentuan
Bawaslu Sebut 4 Caleg Tidak Mundur Tapi TMS Termasuk Iqbal Linus
H-3 Penutupan Pendaftaran Seleksi KPU, Dari 391 Isi Siakba, Baru 66 Orang Serahkan Berkas


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


