JAMBERITA.COM - Pelaksanaan perbaikan berkas syarat calon untuk peserta pemilu 2024 hingga saat ini masih berjalan. Sejauh ini sudah ada 6 peserta pemilu yang sudah serahkan berkas perbaikan.
"Sudah ada 6 yang melakukan perbaikan dan mengantarkan bukti ke KPU. 6 orang tersebut merupakan peserta pemilu dari DPD RI," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi, Yatno, Kamis (6/7/2023).
Ia menyebutkan, untuk partai politik hingga saat ini belum ada satupun yang menyerahkan berkas perbaikan. Namun, semua partai sudah datang untuk konsultasi mengenai proses perbaikan ini.
"Perbaikan juga akan berlangsung hingga 9 Juli. Jadi masih ada waktu bagi partai menyerahkan berkas perbaikan. Setelah itu baru akan diverifikasi kembali," tandasnya.
Untuk diketahui, dari proses verifikasi yang dilakukan pertama, caleg yang memenuhi syarat itu hanya ada 103 orang. Untuk DPD RI sendiri hanya ada 4 orang dari 18 orang yang mendaftar. (am)
DPRD Provinsi Jambi Soroti Kondisi GOR Kota Baru, Memprihatinkan
Tes Psikologi Calon Bawaslu 11 Kab/Kota di Jambi Selesai, Pengumuman 10 Juli
TPS Loksus Pesantren Tetap Dipertahankan Meski Pimpinan Jadi Peserta Pemilu
DPRD Bahas Tanggungjawab Pelaksanaan APBD TA 2022, Termasuk Soal RTH
Soal TPS Loksus Ponpes Ada Pimpinan Nyaleg, Ini Jawaban KPU Provinsi Jambi
Dispora Verifikasi Keabsahan Para Atlet Menuju POPNAS dan Peparnas 2025