JAMBERITA.COM - TPS lokasi khusus (loksus) di salah satu pesantren yang ada di Sarolangun ternyata tetap akan ada. Hal ini dikarenakan memang tidak ada yang salah dengan penetapan loksus tersebut.
"Tidak ada yang salah dengan loksus tersebut. Hal yang sama juga terjadi di daerah lain dengan kasus serupa," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi, Fahrul Rozi kepada Jamberita.com, Selasa (4/7/2023).
Ia menyebutkan, soal pimpinan pondok pesantren yang jadi peserta pada pemilu 2024, tidak menjadi hal untuk menghilangkan loksus tersebut. Karena pada prinsipnya, loksus dibuat untuk memastikan logistik aman pada hari pemungutan suara.
"Konsepnya seperti itu, yang jelas tugas kami adalah memastikan semua masyarakat bisa menyuarakan hak pilihnya pada 14 Februari nanti," tandasnya. (am)
DPRD Bahas Tanggungjawab Pelaksanaan APBD TA 2022, Termasuk Soal RTH
Soal TPS Loksus Ponpes Ada Pimpinan Nyaleg, Ini Jawaban KPU Provinsi Jambi
Abun Yani Sampaikan Laporan Komisi III Soal Unsulan Ranperda Inisiatif Jasa Konstruksi di Paripurna
KONI Jambi Dorong IPSI Matangkan Program Jelang BK PON 2027 & PON 2028


