JAMBERITA.COM- Satu orang tersangka kasus Perkara Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU), dalam perkara gagal bayar Medium Tern Note (MTN) PT. Sunprima Nusantara Pembiayaan (PT. SNP) pada Bank Jambi, tiba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi. Pada Kamis sore (14/6), pukul 18.21 WIB.
Satu orang tersangka yang tiba di Lapas Kelas IIA Jambi yakni (AI) selaku Pjs Direktur Capital Market PT. MNC Sekuritas tahun 2016- 2019.
Saat itu, (AI) sedang menjalani hukuman kurungan penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bukit Tinggi.
Lalu, menurut informasi yang didapat sekitar pukul 17.45 tersangka (AI) telah mendarat di Bandara Sultan Thaha Jambi, menggunakan pesawat Batik Air.
Selain (AI), terdapat tiga tersangka lainnya yakni (DS) selaku Direktur Investmen Banking PT. MNC Sekuritas tahun 2014-2019.
Lalu, mantan Direktur Utama (Dirut) Bank Jambi (YEH) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan juga telah dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
Perlu diketahui, saat konferensi pers, Kamis 15 Juni 2023 di Kejaksaan Tinggi Jambi, penyidik telah melakukan penyitaan uang tunai sebesar Rp Rp 23.787.868.973,02 miliar.
Selain menyita uang tunai dari YEH, yaitu terdapat satu rumah mewah yang berada di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, yang seharga kurang lebih Rp 7 miliar yang sebelumnya sudah disita.
Kemudian, (LD) Selaku Direktur PT. Columbindo Perdana-Cash & Kredit/ Direktur PT. Citra Prima Mandiri (Columbia)/Anak dari Leo Candra (Komisaris Utama/Pemegang Saham/Pemilik PT. SNP).
Perlu diketahui, hingga saat ini (LD) yang masih dalam pencarian orang (DPO) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.
"Tersangka yang DPO belum ditangkap," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Elan Suherlan.
Disisi lain, pada saat tersangka (AI) tiba di lapas tampak turut mendampingi keluarga dan kuasa hukumnya. Namun saat ingin dikonfirmasi pihak tersebut tampak sungkan menolak.
"Nanti, nanti" pungkasnya. (Tna)
Taklimat Moral SAH : Kemiskinan Insya Allah Tuntas jika Dewan Perwakilan di isi Orang Baik
Berikan Efek Jera, Pertamina Akan Sanksi Lembaga Penyalur SPBU Yang Tak Patuhi Aturan
AHM Luncurkan New XL750 TRANSALP, Teman Baru Bagi Penjelajah Jalanan
Kanwil Kemenkumham Jambi Perkuat Sinergitas Bangun Zona Integritas Bersama Forkopimda


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



