JAMBERITA.COM- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi (Kanwil Kemenkumham
Jambi) Jambi terus berkomitmen penuh dalam membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2023.
Guna mendukung apa yang selama ini telah dilakukan, Kanwil Kemenkumham Jambi kembali perkuat Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM Tahun 2023 dengan memberikan penguatan kepada seluruh Satuan Kerja (Satker) dalam kegiatan bertajuk “Sinergitas dan Penguatan Pembangunan Zona
Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2023, serta Pembangunan Budaya Anti Korupsi" di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (15/6).
Turut hadir pada kegiatan ini unsur Forkopimda Provinsi Jambi. Kegiatan dimulai dengan kegiatan Penyerahan Penghargaan Paralegal Justice Award dan Penghargaan Anubhawa Sasana Desa Jagadhita oleh Gubernur Jambi, Al Haris kepada tiga Kepala
Desa/Kelurahan di Provinsi Jambi yang telah berdedikasi sebagai aktor penting dalam mewujudkan perdamaian masyarakat, serta mendorong pertumbuhan investasi, pariwisata dan lapangan kerja diwilayahnya.
Adapun tiga Kepala Desa/Kelurahan tersebut yakni pertama, Lurah Beliung, Kecamatan Alam Barajo, Susilawati, kedua kepala Desa Suka Damai, Kec. Rimbo Ulu, Kab. Tebo, Untung Swastadi, dan ketiga Kepala Desa Peninjau,
Kec. Bathin II Pelayang, Kab. Bungo, Afrizal. Kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara
Kanwil Kemenkumham Jambi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, danHimpunan Psikologi Seluruh Indonesia (HIMPSI).
Penandatanganan MoU ini menjadi tanda bahwa Kanwil Kemenkumham Jambi sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah terus berkontribusi positif dalam menjalin hubungan kerja
yang baik dengan berbagai instansi yang ada di Provinsi Jambi. Dan kegiatan masih dilanjutkan dengan berbagai agenda Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara:
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(Disdukcapil) dan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kuala Tungkal dengan Disdukcapil, Dinas Perikanan, Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tanjung Jabung BaratLembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi dengan Kepolisian Resor Kota Jambi, Komando Distrik Militer (Kodim) 0415 Jambi, Dinas Pemadam dan Kebakaran (Damkar) Kota Jambi, dan
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jambi
Selanjutnya dilaksanakan juga Penandatanganan Standar Layanan Kanwil Kemenkumham Jambi
dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi yang dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor
Wilayah Kemenkumham Jambi, Tholib dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi, Saiful Roswandi.
Kanwil Kemenkumham Jambi juga turut memberikan berbagai penghargaan kepada Satuan Kerja yang
berprestasi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.
Adapun berbagai penghargaan yang diberikan dibagi ke dalam beberapa kategori, seperti:
1. Satuan kerja dengan Publikasi kegiatan terbanyak melalui website, media sosial, dan media
eksternal diraih oleh Rumah Tahanan Kelas II Sungai Penuh.
2. Satuan kerja dengan Evaluasi pemenuhan data dukung pembangunan Zona Integritas
Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Terbaik diraih oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi.
3. Satuan kerja dengan Evaluasi pemenuhan data dukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Terbaik diraih oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi.
4. Satuan Kerja dengan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Terbaik diraih oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi.
5. Satuan Kerja dengan Nilai IKPA Terbaik Triwulan I T.A 2023 diraih oleh Kantor Imigrasi Kelas
II TPI Kuala Tungkal.
6. Satuan Kerja dengan Penggunaan Cash Management System (CMS) Terbaik diraih oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi.
7. Satuan Kerja dengan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Terbaik diraih oleh Lembaga
Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Bulian.
8. Satuan Kerja Terbaik dalam Kepatuhan Pelaporan LHKASN Melalui Aplikasi SERAYA Tahun
2023 diraih oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Bulian.
9. Satuan Kerja Terbaik dalam Penggunaan Aplikasi SISUMAKER Semester I Tahun 2023 diraih
oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi; dan.
10.Satuan Kerja Dengan Pengelolaan Arsip Terbaik di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Semester I Tahun 2023 diraih oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal.
Selanjutnya, pada kesempatan yang sama turut dirangkaikan kegiatan Deklarasi Kanwil Kemenkumham Jambi Bersinar (Bersih Narkoba) yang turut menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi.
Deklarasi ini menjadi tanda bahwa Kanwil Kemenkumham Jambi serius dalam memerangi barang terlarang masuk ke dalam lingkungan Lapas/Rutan/Bapas/Imigrasi bahkan Kanwil
sendiri.
Dimulai terlebih dahulu dengan Pembacaan Ikrar Perang Melawan Narkoba, dilanjutkan dengan
Penandatangan PKS antara BNNP Jambi dengan Kanwil Kemenkumham dan Unit Pelaksana Teknis,
dan dilanjutkan dengan Penandatangan Deklarasi Kanwil Kemenkumham Jambi bersinar yang dilaksanakan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi, Tholib, dan Kepala BNNP Jambi Brigjen. Pol. Wisnu Handoko.
“Sinergitas dan Penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2023, serta Pembangunan Budaya Anti Korupsi", hadir secara langsung Kepala
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkumham, Iwan Kurniawan untuk memberikan sedikit penguatan dan arahan kepada seluruh jajaran di lingkungan Kanwil
Kemenkumham Jambi.
Iwan mengajak semua hadirin yang hadir khususnya Para Kepala Unit Pelaksana Teknis untuk tetap
berproses membagun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Diperlukan komitmen, kerja keras serta
kolaborasi dengan seluruh elemen yang ada untuk mewujudkan itu semua.
“Zona Integritas merupakan wujud nyata dari Reformasi Birokrasi yang sedang kita jalankan. Melalui
Zona Integritas, kita berupaya membangun budaya kerja yang berintegritas, efektif, dan berorientasi
pada pelayanan kepada masyarakat. Zona Integritas juga menjadi landasan dalam meningkatkan
kualitas pelayanan publik serta memberantas praktik korupsi yang merugikan negara dan
masyarakat," katanya.
Untuk mencapai hal tersebut, Iwan juga mengingatkan untuk senantiasa memperhatikan aspek
pencegahan korupsi, menjaga keterbukaan informasi publik, meningkatkan efisiensi birokrasi, serta
memperkuat pengawasan internal dan eksternal.
“Pembangunan Zona Integritas tidak hanya mencakup aspek teknis dan peraturan, tetapi juga
melibatkan pembangunan budaya anti korupsi sebagai pijakan yang kuat. Kedua hal ini saling
melengkapi dan saling mendukung dalam upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi dan
mendorong integritas dalam pelayanan publik," pungkasnya. (Tna)
Bawa 4 Tuntutan, Ratusan Petani Datangi Kantor Gubernur Jambi
Indeks Keterbukaan Informasi Publik Nasional 75,40, Jambi Naik Hampir 3 Poin Jadi 76,70
Perkembangan Kasus Gagal Bayar PT.SNP Kejati Jambi Sita Rp 23 Milyar Dari Tersangka YEH
BPOM Jambi Musnahkan Ribuan Makanan dan Obat Ilegal Hasil Temuan Tahun 2019-2022
Media Field Trip 2023, SKK Migas- KKKS Jambi dan FJM siap Bersinergi Capai 1 Juta Barrel
Totalitas SAH, Sosialisasi Cerdas Memilih Obat dan Makanan yang Aman


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



