JAMBERITA.COM- Ratusan para petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Sejahtera Jaya Bersama (KTSJB) datangi kantor Gubernur Jambi. Kamis (15/6).
Adapun kedatangan mereka hari ini membawa tuntutan sebagai berikut :
1. Kelompok tani meminta PT. Sungai Bahar Pasifik untuk mengembalikan lahan masyarakat yang ditukar guling.
2. Kelompok tani meminta perusahaan mengembalikan lahan kepada ahli waris yang terkena HGU yang tidak ada kejelasan.
3. Kelompok tani meminta kepada gubernur Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi agar memerintahkan instansi terkait agar HGU PT. Sungai Bahar Pasifik diukur ulang baik yang berada di Muaro Jambi maupun di Batanghari dan segala kelebihan lahan yang diduga melebihi HGU perusahaan untuk dikembalikan ke kelompok tani.
4. Kelompok tani meminta segala pelanggaran yang telah dilakukan oleh pihak perusahaan baik itu tukar guling, jual beli dan terbitnya sporadik yang berada dihutan kawasan maupun jenis lainnya yang telah merugikan masyarakat agar diproses secara hukum.
Mereka tidak hanya mendatangi kantor Gubernur namun juga menyampaikan aspirasinya ke Kantor DPRD Provinsi Jambi. Petani berharap kedatangan mereka hari ini membuahkan hasil dan pemerintah juga turut membantu dalam menyelesaikan permasalahan yang sedang mereka hadapi.
"Kepada pemerintah semua, dari mulai pusat sampai Provinsi Jambi. Kalau HGU yang masuk 5.500 tapi disinyalir mencapai 10 ribu hektare," kata Leni koordinasi aksi.
Mereka menilai adapun tanah yang diklaim oleh perusahaan tersebut ada lahan masyarakat dan ada kawasan hutan, mereka menyebutkan sampai saat ini perwakilan dari perusahaan tersebut belum ada yang menemui mereka.
"Belum ada yang menemui kami sampai detik ini," tambahnya.
Lebih lanjut, Leni menuturkan bahwa konflik ini sudah berjalan mulai 2005 sampai 2023.
"Mulai 2005 sampai sekarang bertahap," pungkasnya. (Tna)
Indeks Keterbukaan Informasi Publik Nasional 75,40, Jambi Naik Hampir 3 Poin Jadi 76,70
Perkembangan Kasus Gagal Bayar PT.SNP Kejati Jambi Sita Rp 23 Milyar Dari Tersangka YEH
BPOM Jambi Musnahkan Ribuan Makanan dan Obat Ilegal Hasil Temuan Tahun 2019-2022
Media Field Trip 2023, SKK Migas- KKKS Jambi dan FJM siap Bersinergi Capai 1 Juta Barrel
Totalitas SAH, Sosialisasi Cerdas Memilih Obat dan Makanan yang Aman
20 Orang Calon Jemaah Haji Asal Provinsi Jambi Belum Bayar Pelunasan


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



