JAMBERITA.COM - 19 calon Anggota Bawaslu Provinsi Jambi saat ini tengah menunggu penentuan 8 besar. Timsel Bawaslu Provinsi Jambi tengah menyusun nilai hasil dari tes tertulis dan psikologi.
"Berdasarkan pedoman, kita akan umumkan 8 besar pada 2 Juni mendatang," kata Ketua Timsel Bawaslu Provinsi Jambi, Syamsir, Selasa (30/5/2023).
Ia menjelaskan, untuk tes tertulis sebelumnya dilakukan dengan tes pilihan ganda dan essay. Untuk nilainya sendiri dibagi dengan 70 persen pilihan ganda dan 30 persen essay. Nilai ini dibagi lagi menjadi 60 persen.
"Untuk psikologi itu nilainya 40 persen. Disana dibagi dan dijumlahkan untuk menentukan hasil selanjutnya," tandasnya. (am)
Bawaslu RI Klarifikasi Pengganti Edi Martono yang Mundur Karena Nyaleg di Gerindra
BREAKING NEWS: KPU Provinsi Jambi Dilantik, Iron Sahroni Jadi Ketua


Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi



