JAMBERITA.COM - Edi Martono resmi diberhentikan dari Bawaslu Sarolangun setelah memilih maju sebagai Caleg di Gerindra. Hal ini dikatakan oleh Ketua Bawaslu Sarolangun, Mudrika.
"Untuk Edi Martono suratnya sudah keluar dari Bawaslu RI soal pemberhentiannya," katanya ketika dikonfirmasi, Senin (29/5/2023).
Ia menyebutkan, untuk soal pergantian antar waktu (PAW), klarifikasi sudah dilakukan oleh Bawaslu RI. 3 orang calon PAW sudah diberikan undangan dan datang saat dilakukan klarifikasi.
"Sekarang tinggal menunggu siapa yang akan masuk sebagai PAW diakhir sisa masa jabatan ini," tandasnya.
Untuk diketahui, 3 orang PAW tersebut adalah M Azriat, Asriyadi, dan Abdu Syukur. M Azriat dan Abdu Syukur sendiri merupakan ASN di Sarolangun. Sedangkan Asriyadi saat ini sebagai Wakil Ketua KPID Provinsi Jambi. (am)
BREAKING NEWS: KPU Provinsi Jambi Dilantik, Iron Sahroni Jadi Ketua
19 Calon Bawaslu Provinsi Jambi Hadir CAT, Syamsir : 24 Mei Tes Psikologi


Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi



