JAMBERITA.COM- Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto merasa sedih sekaligus malu dengan ditetapkannya Direktur Utama Bank Jambi, Yunsak El Halcon yang ditetapkan dan ditahan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Jambi dengan perkara korupsi merugikan keuangan negara Rp310 Miliar.
Edi Purwanto sangat menyayangkan hal ini terjadi pada bank kebanggan masyarakat jambi. Disisi lain dirinya mengatakan dengan adanya kasus ini sangat membuat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Bank Jambi.
“Bank Jambi inikan bank daerah, Jambi yang punya dan tentu dengan adanya kasus ini saya sangat sedih sekaligus malu ya, apalagi ini perkara korupsi yang memang komitmen kita bersama untuk mencegah dan memerangi korupsi khususnya di Jambi,” katanya. Rabu (10/5).
Lebih lanjut disampaikan oleh Edi Purwanto bahwa sebagai Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ia sangat menyanyangka masih ada adanya tindak pidana korupsi di Provinsi Jambi.
Edi Purwanto meminta agar hal ini menjadi perhatian bersama dan pembelajaran untuk jangan sekali-kali untuk melakukan korupsi.
“Ini jadi pembelajaran kepada siapa pun, jangan sesekali untuk berfikir ataupun berniat untuk sepintas saja melakukan korupsi, karena ini akan melukai banyak pihak termasuk rakyat jambi, saya berharap ini jadi pembelajaran kita semua,”pungkasnya. (Tna)
BREAKING NEWS: Pemprov Jambi Lelang 5 Posisi Jabatan Eselon II, Cek Jadwal dan Syaratnya!
Sambut Wamendagri, Rektor UNJA Harap Dukungan Pusat untuk SDM dan Program Dokter Spesialis
Bima Arya di UNJA: Pemimpin Sejati Tak Boleh Menghindar dari Persoalan
Sekda Provinsi Jambi Minta Masyarakat Jangan Ragu dan Was-was Terhadap Permasalahan di Bank Jambi
Gaji dan THR Tidak Bayar, Puluhan Karyawan PT. RKK Datangi Kantor Gubernur Jambi


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


