JAMBERITA.COM- Puluhan karyawan PT. Ricky Kurniawan Kertapersada ( PT. RKK) mendatangi kantor Gubernur Jambi sore hari ini. Rabu (10/5).
Mereka datang dan mengeluh atas tindakan yang diambil oleh pihak manajemen PT. RKK.
Mereka mengatakan sejak bulan Maret 2023 untuk gaji dan Tunjungan Hari Raya (THR) mereka belum dibayarkan oleh pihak perusahaan.
Sebelum mendatangi kantor gubernur Jambi mereka telah melakukan mediasi bersama pihak perusahaan,ada beberapa poin yang mereka tuntut.
1. Masalah gaji dan THR yang belum di bayarkan.
2. Masalah status karyawan yang masih di gantung.
3. Masalah BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan.
Hampir semua karyawan mengeluhkan terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan bahwa mereka mengalami kesulitan dalam melakukan pencairan, dikarenakan pihak perusahaan belum membayarkan iuran BPJS para karyawan.
"Dan apabila kami mau mengambil atau mencairkan BJPS ketenagakerjaan, kami harus melampirkan surat keputusan pengadilan niaga Medan. Itu salah satu syarat kalau tidak ada kami tidak bisa melakukan pencairan BPJS," kata Suparman salah satu karyawan PT. RKK.
Dengan mendatangi kantor Gubernur Jambi mereka berharap pemerintah bisa membantu dalam menanggani dan membantu mereka dalam memenuhi tuntutan dari para karyawan.
"Tuntutan kami ini tidak mengada-ada, gaji kami bulan Maret dan THR belum di bayarkan sampai saat ini," ucap Saman Masni.
Disisi lain, mereka juga bertanya bagaimana status sebagian karyawan yang dirumahkan, apakah di berhentikan atau lanjut kerja namun secara resmi pihak perusahaan belum ada memberikan pemberitahuan kepada mereka.
"Kami menuntut ke perusahaan, selama kami (karyawan) dirumahkan ada kompensasi, setelah itu kami juga minta kejelasan kalaupun di PHK, kami meminta pesangon karena ada karyawan yang berkerja selama 15 sampai 20 tahun," Saman Masni.(*)
SAH Minta Pemda Antisipasi Penyebaran Covid-19 Pasca Lebaran
Ketua DPRD Provinsi Jambi Sebut Ada 2 Cara Atasi Kemacetan Angkutan Batubara
Angkat Tagline Haji Ramah Lansia, Begini Persiapan Kanwil Kemenag Provinsi Jambi
Sidang Sengketa Informasi 4 Kades di Batanghari, 3 Mediasi, Satu Lanjut Sidang Ajudikasi


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


