JAMBERITA.COM- Seluruh Anggota DPRD Provinsi Jambi menyetujui dan mengesahkan Rencana Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Ranperda RTRW) Provinsi Jambi menjadi Peraturan Daerah.
Rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis malam (6/4/2023) dan dipimpin langsung oleh ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto didampingi Waka I DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza, Waka III Pinto Jaya Negara, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani dan seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi serta semua OPD.
Sebagai informasi Ranperda RTRW tersebut sebelumnya sudah dibahas di pansus III.
Setelah masing-masing fraksi menyampaikan semua pandangan terhadap Ranperda ini, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto langsung bertanya kepada semuanya anggota dewan.
"Apakah Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jambi tahun 2023-2043 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah dan dituangkan dalam keputusan DPRD Provinsi Jambi dapat disetujui?" tanya Edi kepada forum.
Dengan serentak semua anggota dewan yang hadir menyatakan sikap setuju.
"Setuju," ucap semua anggota DPRD Provinsi Jambi.
Atas kesepakatan bersama, Edi Purwanto menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua rekan-rekan dewan.
"Terimakasih saya sampaikan kepada rekan-rekan anggota dewan yang telah menyetujui Ranperda RTRW Provinsi Jambi tahun 2023-2043 tersebut," pungkasnya. (*)
Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi
Kejati Jambi Periksa 5 Saksi, Termasuk Eks Kabid Bappeda Soal Jalan Pelabuhan Ujung Jabung
Menambal Asa di Jalur Penyangga : Komitmen PUTR Jambi Benahi Infrastruktur Jalan Padang Lamo
Iktibar SAH akan Zakat, Infaq dan Sadaqah, antara Laut Mati dan Danau Galilea
Pemprov Jambi Bersama DPRD Setujui Ranperda RTRW 2023-2043 Jadi Perda
Peringatan Nuzulul Qur'an, SAH ingatkan Qur'an sebagai Panduan Hidup dan Perjuangan Umat


Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi



