Pemprov Jambi Bersama DPRD Setujui Ranperda RTRW 2023-2043 Jadi Perda



Jumat, 07 April 2023 - 17:29:19 WIB



JAMBERITA.COM- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi bersama DPRD Provinsi Jambi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jambi menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan Ranperda tersebut termuat dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Kamis malam (6/4) dengan agenda Pengambilan keputusan dewan terhadap Ranperda RTRW Provinsi Jambi tahun 2023-2043.

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto didampingi Waka I DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza, Waka II Pinto Jaya Negara, Waka III Burhanuddin, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani dan seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi serta semua Kepala OPD lingkup Pemprov Jambi.

Sebagai informasi Ranperda RTRW tersebut sebelumnya sudah dibahas di pansus III. 

Pada kesempatan ini dalam sambutannya, Wagub Jambi Abdullah Sani menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja keras dan kolaborasi dari seluruh elemen terutama DPRD Provinsi Jambi yang sudah sangat mendukung melalui Pansus III yang telah memfasilitasi pembahasan Ranperda RTRW Provinsi Jambi hingga dapat mencapai tahap persetujuan bersama ini.

"Alhamdulillah, berkat kerja keras dan dukungan dari DPRD Provinsi Jambi, persetujuan substansi atas Ranperda RTRW Provinsi Jambi telah diserahkan oleh Menteri ATR/BPN kepada saya pada 13 Maret 2023 yang lalu,” katanya.

Dengan begitu dalam hal ini, Provinsi Jambi merupakan Provinsi pertama di Pulau Sumatera dan provinsi ke-7 se-Indonesia yang menerima persetujuan substansi ini.

Lebih lanjut, kata Sani dalam penyusunan Ranperda ini terdapat batas waktu yang telah ditetapkan yaitu paling lambat dua bulan setelah persetujuan atau harus ditetapkan paling lambat pada 13 Mei 2023.

“Setelah pelaksanaan Paripurna persetujuan bersama ini, Pemprov Jambi akan segera menindaklanjutinya dengan pelaksanaan evaluasi ke Kementerian Dalam Negeri, sehingga Perda ini akan menjadi acuan Pemprov Jambi dalam melaksanakan pembangunan di masa-masa yang akan datang," pungkasnya. (Tna)



Artikel Rekomendasi