JAMBERITA.COM - Setelah menemukan titik jatuh Helikopter Kapolda Jambi, tim evakuasi Polri dari udara kembali ke Jambi untuk mempersiapkan kembali peralatan.
Kabid Humas Polda Jambi Mulia Prianto menyampaikan bahwa pihaknya telah juga sudah bisa berkomunikasi kepada Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono lewat HT.
"Pak Dirreskrimum update melaporkan semua kondisi sadar dan menunggu di evakuasi," kata Mulia tampak didampingi Karo Ops Polda Jambi di Bandara, Senin (20/2/2023).
Menurut Mulia, tim evakuasi udara yang telah menemukan rombongan Kapolda Jambi akan segera kembali ke lokasi."Nanti dua heli dari sumsel dan baharkam Polri kembali ke lokasi melakukan evakuasi rombongan pak Kapolda," jelasnya.
Beredar video yang berdurasi 1 menit 14 detik menunjukan kondisi saat ini di lokasi."Lokasi lumayan cerah," ujar dalam video tetersebut dengan menunjukan kondisi di lokasi pependaratadarurat helikopter yang ditumpangi Kapolda Jambi.
Baca Juga : Tim Dokkes Segera Lakukan Perawatan Awal Kepada Kapolda Jambi dan Rombongan Dilokasi
Masih dalam video tersebut, Ia menyampaikan bahwa disana ada satu pilot belum bisa bergerak dengan indikasi kaki patah. Tampak kru pilot tersebut masih duduk tidak jauh dari Helikopter yang jatuh.
"Kemudian disana ada pak Dirkrimum, pak Dirpolairud, dan satu pilot kondisi kaki cedera," katanya dengan memperlihatkan Dirreskrimum tengah berbaring di hutan Kerinci.
"Bapak Kapolda dengan kondisi tangan kanan cedera," jelasnya.(ir/afm)
Pelantikan HKTI Jambi, Wamentan Sudaryono Ceritakan Kedekatan Sutan Adil Hendra dengan Presiden Prab
Komnas HAM Bakal Temui Gubernur Al Haris Bawa Daftar Dugaan Pelanggaran HAM di Jambi, Ini Jadwalnya
Perkuat Hak Kelompok Rentan, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Sinkronisasi Kebijakan Disabilitas & Lansia
BREAKING NEWS : Tim Evakuasi Temukan Titik Pendaratan Helikopter yang Ditumpangi Kapolda Jambi
Kecewa Anak Korban Pencabulan Pulang, Kepala UPTD- PPA Jambi: Kita tetap Berikan Pendampingan
Program Aspirasi SAH Berkontribusi Besar Turunkan Stunting Provisi Jambi


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



