JAMBERITA.COM - DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi sudah mengajukan pergantian antar waktu (paw) untuk anggota DPRD Provinsi Jambi, M Juber. Hal ini dikatakan oleh Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi, Cek Endra.
Seperti diketahui M Juber ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap RAPBD 2017-2018 bersama 27 nama lainnya.
"Sudah kita ajukan (paw, red). Itu kita proses setelah masuk surat pengunduran diri dari yang bersangkutan. Untuk paw nya sendiri itu adalah Ibu Sukma," katanya ketika dikonfirmasi, Selasa (14/2/2023).
Pria yang akrab disapa CE ini juga menyebutkan sudah menunjuk Plt untuk Ketua DPD II Partai Golkar Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim). Pihaknya menunjuk Endria Putra sebagai Plt Ketua.
"Nanti Plt ketua yang akan menjalankan mekanisme dan akan melaksanakan Musdalub," tutupnya.(am)
Satu Tahun Kemendikdasmen Wujudkan Arah Asta Cita Presiden Melalui Pendidikan Bermutu Untuk Semua
Pebalap Binaan Astra Honda Siap Melesat Kencang di Final ATC Sepang
Bawaslu Provinsi Jambi Gelar Siaga Pengawasan, Dari Konvoi hinga Soft Launching Komunitas Digital
Tunggu Al Haris di Golkar Sebelum Pemilu 2024, CE: Kalau Sudah, Untuk Apalagi
Ivan Wirata Gantikan M Juber Jadi Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jambi





