Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Perekrutan PPS, Agenda Pembuktian 7 Februari



Jumat, 03 Februari 2023 - 15:32:49 WIB



JAMBERITA.COM - Bawaslu Provinsi Jambi menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh KPU Sarolangun soal perekrutn Panitia Pemungutan Suara (PPS), Jumat (3/2/2023). Sidang tersebut dipimpin oleh Wein Arifin, Fahrul Rozi, dan Ari Juniarman.

Pelapor sendiri yang hadir adalah Johan Wahyudi dan Mudrika yang merupakan Pimpinan Bawaslu Sarolangun. Terlapor ada 4 orang yang hadir yaitu Muhammad Fakhri, Ibrahim, Rapi Udin dan Ali Wardana.

Dalam laporan temuannya, Johan Wahyudi menyebutkan temuan itu ada di Kecamatan Bathin VIII dan Pelawan. Untuk Bathin VIII, ada salah satu peserta yang tidak hadir saat tes CAT, namun lulus dan masuk tahap wawancara.

"Untuk Kecamatan Pelawan, ada peserta yang salah login saat tes CAT, namun oleh KPU Sarolangun diberikan kelonggaran dengan mengisi ulang tes tersebut," ujarnya.

Dengan laporan dari penemu, majelis meminta KPU Sarolangun sebagai terlapor untuk menyiapkan jawaban dari apa yang sudah disampaikan oleh penemu.

"Kita minta kepada terlapor untuk menyiapkan jawaban pada 7 Februari. Untuk efisiensi waktu, 7 Februari itu agendanya adalah mendengarkan jawaban dari terlapor serta pembuktian," sebut Ketua Majelis, Wein Arifin. (am)





Artikel Rekomendasi