JAMBERITA.COM - Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Jambi Arief Munandar menghadiri Jambore Program Keluarga Harapan (PKH) Provinsi Jambi di Stadion KONI Sarolangun, (17/11/2022) waktu lalu.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari itu yakni 16 s.d 18 November 2022 secara resmi dibuka langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris, tampak juga dihadiri Pj Bupati Sarolangun Hendrizal serta pihak terkait.
Arief menjelaskan, PKH adalah program pemberian bantuan bersyarat yang diberikan kepada keluarga prasejahtera/ miskin yang ditetapkan sebagai penerima manfaat bantuan sosial. "Syarat penerima bantuan sosial PKH tentunya adalah keluarga prasejahtera /miskin yang memiliki kriteria," tuturnya.
Adapun kriteria dan syarat yang dimaksud yaitu, Pendidikan terdiri dari Komponen SD, SMP dan SMA. Kesehatan terdiri dari Komponen Ibu Hamil dan Anak Usia Dini (0 s.d 6 tahun) dan Kesejahteraan Sosial (Disabilitas Berat dan Lanjut Usia mulai 60 tahun).
"Pelaksanaan Jambore PKH tahun 2022 sekaligus memperingati 10 tahun Pelaksanaan PKH di Provinsi Jambi, dengan tema “Sinergitas Program Keluarga Harapan bersama Pemerintah Daerah di Provinsi Jambi, untuk Kesejahteraan Keluarga Prasejahtera," jelasnya.
Tujuan kegiatan Jambore PKH ini adalah Mengedukasi dan Memotivasi SDM Pelaksana PKH dalam menjalankan Tugas, Fungsi dan Kewajiban di Wilayah Kerjanya."Untuk tetap menjaga Kode Etik SDM Pelaksana PKH yaitu Santun, Integritas dan Profesional (SIP)," bebernya.(afm)
Komitmen Selesaikan Proyek Pembangunan, UNJA Tindaklanjuti Rekomendasi BPKP
Pertamina : Informasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merk Tertentu per 1 Juni 2026, Tidak Benar!
Kemenkum Jambi Selaraskan Empat Ranbup Batang Hari, Mulai dari Aturan RSUD hingga RKPD 2027
Wabup Tanjab Barat Hadiri Penyerahan DIPA dan TKD Tahun 2023
Selain Lahan 13,4 Ha untuk Kodam, Al Haris Juga Hibahkan Dana Rp2,5 M Pembangunan Rumdis Kasrem

