Oleh: Miranda Putri Nabillah*
Kasus-kasus kejahatan di Indonesia sangat lah banyak, salah satunya yaitu kejahatan berbentuk aksi begal. Aksi begal merupakan aksi kejahatan (kriminal) yang dilakukan untuk merampas harta yang dilakukan dijalan dengan memberhentikan pengendara (korban). Aksi begal ini tidak hanya meresehkan warga, tetapi dapat menimbulkan korban jiwa.
Jambi merupakan daerah yang sering terjadi aksi kejahatan berbentuk begal ini. Akhir-akhir ini dijambi banyak sekali laporan dari warga tentang kasus pembegalan. Biasanya aksi begal ini dilakukan oleh sekelompok orang, mencari korban dengan menggunakan sepeda motor dan membawa senjata tajam berupa pisau ataupun celurit.
Para pelaku aksi begal ini menarget korban yang sedang berkendara sendirian dengan memprediksikan bahwa korban ini sedang membawa barang-barang yang berharga. Dan biasanya aksi ini dilakukan di malam hari dan ditempat-tempat yang sepi.
Aksi begal ini tidak memandang apapun, mau korban ini anak-anak, orang dewasa ataupun lansia tidak menjadi hambatan para pelaku untuk melakukan aksi kejahatan yang satu ini.Mirisnya, pelaku aksi begal ini tidak hanyak dilakukan oleh orang-orang dewasa, tetapi aksi ini dilakukan oleh anak-anak remaja yang masih duduk dibangku sekolah.
Tidak sedikit dampak buruk yang dihasilkan karena aksi kejahatan ini. Salah satu dampaknya membuat masyarakat atau warga sekitar takut untuk keluar pada malam hari dikarenakan para pelaku biasanya melakukan aksi ini pada malam hari. Dampak paling buruk yang terjadi akibat dari aksi begal ini yaitu memakan korban jiwa. Ada kasus dimana para pelaku membunuh korban dikarenkan korban ini tidak memberikan hartanya kepada para pelaku malah melawan para pelaku begal ini.
Dikarenakan maraknya aksi begal ini, aparat keamanan menghimbau kepada warga untuk sebisa mungkin tidak keluar pada malam hari. Dan untuk mengurangi aksi kejahatan ini, aparat keamanan harus mengamankan wilayah yang sering terjadi kasus pembegalan atau berpatroli pada malam hari untuk mengurangi dampak dari aksi pembegalan ini.
Hubungan aksi begal ini dengan Pancasila yaitu ada pada pancasila sila ke dua. Sila ke dua berbunyi "Kemanusiaan yang adil dan beradap", aksi begal ini sangat menyimpang dikarenakan aksi ini membuat sesama manusia tidak saling menghormati dan menghargai, mengambil harta orang lain sama dengan mengambil hak orang lain.(*)
Penulis adalah: Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Jambi jurusan Keperawatan*
Sejarah Perkembangan Perkebunan Teh Kayu Aro di Kerinci Tahun 1925-1959
Tingginya kasus main hakim sendiri dan hubungannya dengan Pancasila