Sebanyak 89 Anak Di Bawah Umur Terjaring Operasi Pekat, Diduga Terlibat Prostitusi Online Mi Chat



Kamis, 17 November 2022 - 11:25:11 WIB



Sury hendriani
Sury hendriani

Oleh : Sury hendriani*

 

 

 

Sebanyak 89 anak di bawah umur diduga terlibat prostitusi berhasil diamankan tim gabungan Operasi Pekat Siginjai.

Para anak dibawah umur tersebut, diamankan dari sejumlah kamar hotel, hingga kos-kosan di kawasan Kota Jambi dan daerah.

hasil pemeriksaan sementara, para anak di bawah ini terlibat prostitusi online, berbasis aplikasi Mi Chat.

Pantauan di lokasi selama operasi Pekat, para pelaku yang terlibat prostitusi ini, beberapa menetap di sebuah hotel, untuk menunggu pelanggannya.

Mereka menyewa kamar hotel hingga berbulan, dan melayani tamu-tamunya di hotel tersebut.

Saat ini, para anak di bawah umur ini telah dilakukan pembinaan, dengan dibuat surat pernyataan di hadapan pihak keluarga, dan dikenakan sanksi wajib lapor.

Penindakan tersebut, merupakan hasil operasi Polda Jambi dan Polres jajaran selama operasi Pekat.

Ada beberapa faktor penyebab terjadinya hal-hal tersebut di atas, di antaranya: kesulitan ekonomi, pergaulan bebas, dan tentunya kurangnya moral dan ilmu agama yg tertanam pada diri pelaku prostitusi tsb, yg mana berkaitan dengan Pancasila sila pertama ketuhanan yg maha esa, dengan adanya iman dan pondasi ilmu agama yg kuat, tentunya hal itu tidak akan terjadi.(*)

 

 

Penulis adalah: mahasiswa poltekkes kemenkes jambi jurusan keperawatan*



Artikel Rekomendasi