JAMBERITA.COM - Ketua DPRD Provinsi Jambi Fraksi PDI-P Edi Purwanto menerima audensi dari Tokoh Masyarakat (Tomas) Batanghari di Ruang Banggar. Senin (14/11/2022). Edi mengatakan, kedatangan para Tomas Batanghari menyampaikan keluh kesah yang di alami oleh masyarakat Batanghari akibat aktivitas armada batubara.
"Saya hari ini, menerima kedatangan masyarakat dari Batanghari yang datang dan mengadu terkait permasalahan dari armada angkutan batubara, yang menyebabkan kemacetan, kecelakaan, parkir di bahu jalan, dan armada angkutan batubara yang keluar dari mulut tambang tidak sesuai dengan waktu yang di tentukan," ungkapnya.
Banyaknya masalah yang di timbulkan batubara membuat jenuh para masyarakat, dan mereka meminta langka kongkrit dari pemerintah dalam mengatasi masalah, menurut nya akibat dari angkutan batubara ekonomi mereka terganggu.
Untuk itu, Edi meminta para OPD untuk melaksanakan Surat Edaran (SE) Gubernur Jambi nomor: 1448/SE/DISHUB-3.1/XII/2021 tanggal 7 Desember 2021 tentang penggunaan jalan publik untuk angkutan batubara, TBS, Cangkang, CPO dan Pinang antar Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi guna mengatur pengangkutan batubara di Provinsi Jambi.
"Setelah berdiskusi dan di dapatkan ada beberapa kesepakatan yang kita bikin dan saya berharap SE yang di keluarkan oleh Gubernur Jambi, dilaksanakan aja dengan tepat dan jangan memandang bulu lagi," pungkasnya.(afm)
Realisasi APBD Jambi 2026 Masih Rendah, IW Wanti-wanti OPD Jangan Menumpuk di Triwulan IV
Bupati Fadhil Arief Paparkan Manajemen Talenta ASN Batang Hari di BKN Pusat
Kejati Tetapkan Pejabat PUPR Jambi Jadi Tersangka Baru di Skandal Pelabuhan Ujung Jabung
Demi Biaya Persalinan, Pasutri di Jambi Nekat Melakukan Curanmor hingga Ditangkap Polisi
Pertamina Hulu Rokan Gandeng Ade Rai Rahasiakan Jurus Bikin Pekerja Bugar Jangka Panjang



