HR Perlu Tahu, Ini Aturan Gaji Karyawan di Indonesia



Rabu, 09 November 2022 - 09:38:12 WIB



JAMBERITA.COM- Penggajian karyawan telah diatur oleh pemerintah dalam Undang-Undang Nomor 13 tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021. Perihal penggajian diatur oleh negara untuk memastikan karyawan mendapatkan hak upah atas hasil kerjanya sehingga bisa memenuhi kebutuhan hidupnya.

Sebagai HR, Anda perlu mengetahui aturan dan ketentuan penggajian karyawan di Indonesia. Oleh karena itu, pada artikel ini Anda bisa mengetahui bagaimana penggajian diatur dalam UU Ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja, dan PP 36/2021. Simak ulasannya berikut ini!

Ketentuan Upah Karyawan

Di Indonesia, kebijakan pengupahan pemerintah meliputi upah minimum, struktur dan skala upah, upah kerja lembur, upah tidak masuk kerja, bentuk dan cara pembayaran upah, hal-hal yang bisa diperhitungkan dengan upah, serta upah sebagai dasar perhitungan atau pembayaran hak dan kewajiban lainnya.

Upah itu sendiri terdiri atas tiga komponen yaitu gaji pokok, tunjangan tetap, dan tunjangan tidak tetap. Setidaknya, gaji pokok harus diberikan paling sedikit 75% dari keseluruhan upah. Ketentuan ini ditetapkan dalam perjanjian kerja atau peraturan perusahaan.

Ketentuan Pendapatan Non Upah

Selain upah, karyawan juga harus mendapatkan pendapatan nonupah. Pendapatan nonupah ini terdiri atas:

  • Tunjangan Hari Raya (THR): gaji ke-13 yang dibayarkan perusahaan menjelang hari raya keagamaan karyawan.
  • Insentif: diberikan oleh perusahaan kepada karyawan di jabatan atau pekerjaan tertentu.
  • Bonus: diberikan oleh perusahaan atas keuntungan yang diterima.
  • Uang pengganti fasilitas kerja: perusahaan wajib memberikan uang pengganti jika tidak mampu menyediakan fasilitas kerja kepada karyawan.
  • Uang servis pada usaha tertentu: diberikan oleh perusahaan kepada pekerja setelah dikurangi biaya cadangan terhadap risiko kehilangan atau kerusakan.

Dasar Penetapan Upah

Setelah mengetahui ketentuan pendapatan upah dan nonupah, Anda juga perlu mengetahui dasar penetapan upah karyawan. Terdapat dua dasar penetapan upah yaitu sebagai berikut:

  1. Berdasarkan Satuan Waktu

Ada tiga cara membagi upah berdasarkan satuan waktu, yaitu per jam, per hari, dan per bulan.

Upah per jam dikhususkan untuk pekerja paruh waktu, yaitu mereka yang bekerja kurang dari 7 jam 1 hari dan kurang dari 35 jam selama seminggu. Pada pekerja paruh waktu, upah yang diberikan tidak boleh lebih rendah dari upah sebulan dibagi 126. Upah yang diterima pekerja paruh waktu pun harus disesuaikan berdasarkan kesepakatan pengusaha dan pekerja.

Sementara itu, untuk menentukan upah harian, perusahaan bisa menggunakan rumus berikut:

  • Upah sebulan dibagi 25 (untuk perusahaan yang menerapkan 6 hari kerja)
  • Upah sebulan dibagi 21 (untuk perusahaan yang menerapkan 5 hari kerja)

Terakhir, ada upah bulanan. Upah ini diberikan kepada karyawan setiap awal atau akhir bulan.

  1. Berdasarkan Satuan Hasil

Sistem upah berdasarkan satuan hasil biasanya digunakan di perusahaan industri. Perusahaan menggunakan hasil produksi karyawan sebagai penentuan upah.

Pada sistem upah ini, penetapan gaji sebulan berdasarkan upah rata-rata 12 bulan terakhir yang diterima oleh karyawan.

Itulah dia aturan dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh perusahaan dalam memberikan gaji karyawan. HR harus mengetahui hal tersebut karena karyawan akan mengetahui informasi tentang gajinya melalui mereka.

Setiap perusahaan hendaknya memenuhi aturan dan ketentuan tentang penggajian yang berlaku di Indonesia. Untuk memastikan hal tersebut, perusahaan bisa menggunakan payroll service.

Payroll service adalah layanan penggajian karyawan yang diberikan oleh vendor untuk perusahaan. Layanan ini akan membantu perusahaan dalam mengelola gaji karyawan agar berjalan dengan efisien dan efektif.

Anda bisa menggunakan Payroll Service LinovHR untuk mendapat keuntungan tersebut. Payroll Service LinovHR dikelola oleh tim payroll dan legal yang profesional, sehingga Anda bisa memastikan ketepatan penggajian karyawan terhadap peraturan negara.

Yuk, daftarkan perusahaan Anda untuk menggunakan Payroll Service LinovHR. Kunjungi situsnya sekarang!(*)



Artikel Rekomendasi