Keberangkatan Sampai dengan Bongkar Muatan Angkutan Batubara Dikawal Ketat Ditlantas Polda Jambi



Minggu, 16 Oktober 2022 - 14:21:35 WIB



Suasana Lalu Lintas .
Suasana Lalu Lintas .

JAMBERITA.COM - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi memberlakukan aturan waktu rayonisasi keberangkatan angkutan truk batubara untuk mencegah kemacetan di Jalan.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan itu sudah diberlakukan, seperti di wilayah Sarolangun nanti malam pukul 18.00 WIB baru boleh bergerak dari mulut tambang, di wilayah Batanghari itu pukul 20.00 WIB bersamaan di wilayah Muara Jambi juga pukul 20.00 WIB.

"Selain jadwal keluar dari mulut tambang juga akan ada waktu closing di tambang," ujarnya Minggu (16/10/22).

Dijelaskan Dhafi, jadwal closing (penutupan) berlaku kalau sudah pukul 01.00 wib, tidak boleh bergerak dari mulut tambang, yang mana kalau ada yang masih jalan berarti ditampung di kantong parkir yang ada."Kita arahkan ke kantong parkir seperti di terminal simpang Rimbo atau terminal barang Kota Jambi," ujarnya.

Sedangkan yang dari arah Batanghari itu pada pukul 03.00 wib itu tidak boleh lagi ada yang bergerak itu ditampung sama kantong parkir dan tidak boleh parkir di kanan kiri jalan."Intinya jika sudah sampai di Kota Jambi seperti di Simpang Rimbo pukul 05.00 wib sudah tidak bisa jalan," jelasnya.

Tidak hanya itu saja, saat ini angkutan batubara tidak boleh melebihi kuota, seperti contoh hari ini daya tampung di pelabuhan hanya 3.500 sampai 4000 itu sudah ditentukan dari pelabuhan berapa jumlahnya yang dari perusahaan, mana yang jumlahnya perusahaan tersebut keluar dan masuk dari tambang ke tempat bongkar muat batubara.

"Jika sebelumnya yang keluar dari mulut tambang 10.000 sedangkan daya tampung hanya 4000 maka sisa angkutan batubara tersebut yang membuat kemacetan dikarenakan parkir di bahu jalan. Ini mulai kita berlakukan sesuai daya tampung dari pelabuhan bongkar angkutan batubara sehingga tidak lagi terjadi kemacetan," tegasnya.

Disampaikan alumni Akpol angkatan 97 tersebut bahwa, setiap keberangkatan awal angkutan batubara juga akan dikawal Satlantas Polres diwilayahnya, secara estafet jika memasuki wilayah kabupaten lain hingga sampai ke pelabuhan bongkar muat batubara.

"Seperti berangkat dari Sarolangun akan dikawal, selanjutnya masuk Kabupaten Batanghari akan kembali dikawal, masuk lagi ke Muara Jambi juga demikian hingga masuk wilayah Kota Jambi," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi