JAMBERITA.COM - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai PKS Raden Fauzi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi tegas menjalankan Surat Edaran Gubernur Nomor 1165/DISHUB-3.1/V/2022 tentang pengaturan lalu lintas angkutan Batubara.
Hal itu, melihat persoalan kemacetan angkutan Batubara di jalan lintas Sarolangun, Batanghari Jambi masih terjadi, bahkan terkesan dan semakin tak terkendali lagi."Misalnya dalam SE itu jam operasional nya sudah ditetapkan dari pukul 18:00 sore hingga pukul 6:00 pagi. Namun kemacetan itu juga terjadi pada pagi hingga siang hari. Artinya SE ini masih longgar di laksanakan," ujarnya.
Raden Fauzi juga mengatakan pemerintah juga kurang tegas dan kurang serius dalam menjalankan aturan yang sudah dibuat. Seharusnya lebih tegas lagi dalam mengurai permasalahan Kemacetan angkutan Batubara yang sudah lama terjadi.
"Pemerintah jangan putus asa lah menyelesaikan persoalan ini. Nanti dikhawatirkan dari aturan yang sudah dibuat tidak bisa berjalan dengan baik dan maksimal," pungkasnya.(afm)
Hari Ketiga Pelatihan Paralegal, Kanwil Kemenkum Jambi Beri Tips Penyusunan Dokumen Hukum
Sinergi Akademik dan Praktik: UNJA dan PN Sengeti Resmi Jalin Kerja Sama Strategis
Perkuat Sinergi, Kanwil Kemenkum Jambi Gandeng FH UNJA Dalami Implementasi KUHP Nasional
DPRD Klaim Rp50 M di APBD-P Untuk Penanganan Angkutan Batubara Dalam Proses


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


